Pilkada 2024
Persiapan PSU Pilkada Magetan 2025 Sudah 100 Persen, Begini Cara KPU Cegah Pelanggaran di TPS
Persiapan PSU Pilkada Magetan 2025 sudah 100 persen, begini cara KPU cegah pelanggaran di TPS.
TRIBUNKALTIM.CO - Jelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Magetan 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengimbau kepada warga yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) karena hilang, mengalami kerusakan, atau fotonya buram untuk melakukan penggantian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magetan.
Ketua KPU Kabupaten Magetan Noviano Suyide mengatakan, penggantian KTP untuk mempermudah petugas dalam mencocokkan identitas penduduk dengan surat C pemberitahuan dalam PSU yang akan digelar hari Sabtu (22/3/2025) mendatang.
“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk datang ke Kantor Kependudukan untuk mengganti KTP agar nanti petugas mudah mencocokkan KTP dengan surat C pemberitahuan untuk mencoblos,” ujarnya di kantor KPU Magetan, Rabu malam (19/3/2025).
Noviano mengaku sudah berkoordinasi dengan Pj Bupati Magetan dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan untuk memfasilitasi masyarakat di 4 TPS tempat PSU akan dilaksanakan guna mempermudah penggantian KTP.
Baca juga: Penandatangan NPHD dan Adendum NPHD untuk Mendukung Penyelenggaraan PSU Pilkada di Kukar
“Kita sudah koordinasi dengan Pj Bupati dan dengan Kepala Dinas Kependudukan untuk difasilitasi penggantian KTP tersebut,” imbuhnya.
Noviano Suyide memastikan, KPU Kabupaten Magetan siap menggelar PSU di 4 TPS sesuai dengan amar putusan MK karena ditemukannya pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Untuk mengantisipasi adanya pelanggaran, PSU di 4 TPS itu akan disiarkan langsung melalui saluran YouTube KPU Magetan.
“Saat hari H, kita lakukan live streaming, utamanya KPPS 4 dan 5, jadi pemilih yang datang terlihat semua,” ucapnya.
Seluruh persiapan pelaksanaan PSU, menurut Noviano, sudah siap 100 persen, baik logistik maupun petugas KPPS serta sosialisasi di 4 TPS.
Bagi warga yang memiliki hak pilih, Noviano mengimbau untuk membawa surat undangan mencoblos serta KTP.
“Kami mengimbau untuk datang ke TPS membawa form C pemberitahuan dan juga menunjukkan identitas kependudukan,” pungkasnya, seperti dilansir Kompas.com.
Daftar 4 Daerah Lakukan PSU Pilkada 2024 Perdana
Ada 4 daerah akan lakukan pemungutan suara ulang Pilkada 2024 perdana, Sabtu 22 Maret 2025.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan PSU Pilkada 2024 merupakan hak masyarakat untuk menyalurkan aspirasi dan suaranya dalam memilih kepala daerah.
Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan pilkada berjalan sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, dan rahasia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kertas-suara-pemilu-019191.jpg)