Berita Nasional Terkini

Utusan Jokowi Diungkit di Sidang Eksepsi, Hasto Sebut Dapat Tekanan dan Ancaman Dijadikan Tersangka

Utusan Jokowi diungkit di sidang eksepsi, Hasto sebut dapat tekanan jelang pemecatan Jokowi oleh PDIP.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SIDANG EKSEPSI HASTO - Terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku pada rentang waktu 2019-2024 Hasto Kristiyanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (21/3/2025). Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan oleh terdakwa. Dalam eksepsinya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut soal utusan Jokowi dan ancaman yang ia terima.(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Suap tersebut diduga diberikan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.

Kasus yang menjerat Hasto itu merupakan pengembangan dari perkara yang lebih dahulu menjerat eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan serta mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

Lalu, pada Kamis (20/2/2025) lalu, KPK resmi menahan Hasto.

Sekjen PDIP tersebut kemudian menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku pada Jumat (14/3/2025).

Pengacara Tuding Ada Upaya Kriminalisasi Terhadap Hasto
Di tengah proses hukum yang menjerat Hasto, pengacara PDIP, Ronny Talapessy menuding adanya penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power untuk mengkriminalisasi kliennya.

Ronny meyakini bahwa kasus yang menimpa Hasto tersebut bermuatan politis dan menyebut kliennya sebagai tahanan politik.

“Sejak awal teman-teman sudah tahu bahwa ini adalah politik. Kasus ini politik. Sampai sekarang sudah terlihat jelas. Siapa yang punya kepentingan di sini? Kita sudah tahu."

"Ada orang yang masih merasa bahwa dia berkuasa. Masih merasa abuse of power. Masih merasa bahwa dia bisa mengontrol Republik ini,” tegas Ronny Berty Talapessy usai sidang eksepsi Hasto Kristiyanto, di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Jumat (21/3/2025).

Ronny pun memaparkan serangkaian kejadian yang menurutnya mengindikasikan upaya untuk menjatuhkan Hasto dan PDIP.

“Teman-teman, yuk saya ulangi lagi. Ada spanduk menyerang Partai PDI Perjuangan tahun 2024. Kemudian ada pemberitaan-pemberitaan yang menyudutkan Sekjen PDI Perjuangan. "

"Salah satu media online sudah dijatuhkan sanksi oleh Dewan Pers, sudah kita proses,” tegasnya.

Ronny juga menyoroti soal aksi demonstrasi yang terus berlanjut di depan Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dan KPK selama Hasto menjalani sidang.

“Kemudian teman-teman, hari ini di depan banyak sekali yang demo. Demo yang kita sudah ikuti dari sidang pra-peradilan sampai sekarang masih konsisten mereka demo."

"Pertanyaannya, siapa yang bayar demo tersebut? Siapa yang menggerakkan demo tersebut? Tujuannya untuk apa? Sampai ada demo di depan KPK juga untuk mentersangkakan Pak Sekjen,” imbuh Ronny.

Baca juga: Merdeka! Ucap Hasto Kristiyanto di Sidang Hari Ini, Klaim Tak Ada Kerugian Negara di Kasusnya

Lebih lanjut, Ronny mengungkapkan mengenai adanya survei yang seolah-olah telah memvonis Hasto bersalah sebelum adanya putusan pengadilan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved