Berita Balikpapan
Jalur Tol Pulau Balang Kaltim Dibuka untuk Umum Selama Periode Mudik Lebaran Idul Fitri
Jalan Tol Pulau Balang, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Utara dibuka secara fungsional untuk masyarakat.
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN – Menjelang arus mudik Lebaran Idul Fitri, Jalan Tol Pulau Balang, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Utara dibuka secara fungsional untuk masyarakat.
Jalur ini dapat digunakan mulai 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan jam operasional dari pukul 06.00 hingga 18.00 WITA, Senin (24/03).
Keputusan ini diambil Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur guna mengurai kemacetan yang sering terjadi di Pelabuhan Ferry Kariangau.
Selama ini, jalur ferry tersebut menjadi satu-satunya akses utama bagi pemudik dari Balikpapan menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara hingga ke Banjarmasin.
Baca juga: BBPJN Kaltim Siapkan Belasan Posko untuk Kelancaran Arus Mudik Lebaran, Terutama di Tol IKN
Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio, menyatakan bahwa pembukaan jalur fungsional ini bertujuan memberikan alternatif perjalanan bagi masyarakat.
"Kami membuka segmen 3A dan 3B Jalan Tol Pulau Balang yang menghubungkan Balikpapan dengan IKN melalui Jembatan Pulau Balang. Ini untuk mengurangi beban di Pelabuhan Kariangau yang selama ini menjadi titik kepadatan saat mudik dan arus balik Lebaran," ujarnya.
Jalan Tol Pulau Balang memiliki panjang total 18,4 km, terdiri dari 15,8 km jalan tol, 800 meter Jembatan Pulau Balang, serta 1,8 km jalan pendekat.
Tol fungsional ini dibuka dengan sistem satu arah sesuai jadwal berikut:
24–31 Maret 2025: Arah dari KKT Kariangau (Balikpapan) ke PPU (BTS Kalsel).
1–7 April 2025: Arah dari PPU (BTS Kalsel) ke KKT Kariangau (Balikpapan).
BBPJN Kaltim bekerja sama dengan kepolisian, Dinas Perhubungan, BPTD, dan Kementerian PUPR untuk memastikan kelayakan jalan tol fungsional ini.
Berdasarkan hasil kajian lapangan, hanya kendaraan golongan 1 seperti sedan, jeep, dan minibus yang diperbolehkan melintas, dengan jam operasional dari pukul 06.00 hingga 18.00 WITA.
Baca juga: Pengaturan Arus Lalu Lintas Jalan Tol Balikpapan-IKN Kaltim selama Arus Mudik dan Balik Lebaran
Selain itu, penggunaan tol ini bersifat gratis selama masa fungsional. BBPJN Kaltim juga telah menyiapkan posko mudik di sepanjang jalan nasional di Kalimantan Timur, termasuk dua titik posko penjagaan di Tol Segmen 3A dan di titik akhir Jembatan Pulau Balang.
Dengan dibukanya jalur alternatif ini, diharapkan pemudik dapat menikmati perjalanan yang lebih lancar dan aman selama musim mudik Lebaran 2025. (*)
Jembatan Pulau Balang
IKN di Kaltim
Lebaran Idul Fitri
TribunKaltim.co
kaltim.tribunnews.com
Kalimantan Timur
Jelang Idul Adha 1446 H, Kemenag Balikpapan Pastikan Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam |
![]() |
---|
Gladi Kesiagaan Pilkada 2024 di Balikpapan, Polresta Libatkan TNI dan Linmas |
![]() |
---|
Wanita di Balikpapan yang Meninggal akibat Dianiaya Suaminya Dikenal Suka Sedekah |
![]() |
---|
Pertamina Salurkan Paket Sembako buat Korban Kebakaran di Pasar Pandan Sari Balikpapan |
![]() |
---|
Dekranasda Balikpapan Dikukuhkan, Nurlena Minta Genjot Promosi Ekraf Hingga Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.