Berita Nasional Terkini
Respons Kapolri Terkait Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus di Kantor Tempo, Suruh Kabareskrim Usut
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kiriman teror berupa kepala babi dan bangkai tikus yang ditujukan ke kantor redaksi Tempo.
Ketika menerima paket tersebut, Cica segera membawa paket itu ke lantai atas kantornya untuk dibuka.
Namun, karena berbau busuk, paket itu segera dibawa turun kembali oleh rekan kantornya. Ketika dibuka, Bagja mengatakan, tidak ada surat ancaman yang ditujukan kepada Cica.
Hanya saja, kondisi kedua telinga babi itu tampak terpotong. "Enggak ada sih (kalimat ancaman). Jadi telinganya terpotong, tulisan sih nama Cica aja," kata dia.
Aparat Diminta Usut hingga Tuntas
Hingga saat ini, alasan pasti kenapa Tempo diteror belum diketahui.
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak negara, termasuk aparat berwajib, untuk melakukan investigasi usai kantor redaksi Tempo kembali diteror.
Setelah paket potongan kepala babi, redaksi Tempo mendapatkan kiriman kedua berupa kotak berisi bangkai tikus yang dipenggal, Sabtu (22/3/2025).
"Kami mendesak otoritas negara termasuk pihak yang berwajib untuk segera dan tanpa menunda-nunda lagi investigasi resmi, pengusutan tuntas dan penghukuman pelaku beserta dalangnya ke meja hijau dengan hukuman setimpal," jelas Usman dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).
Usman menuturkan, apabila tidak diusut, maka menjadi jurnalis atau aktivis Indonesia yang berkali-kali diteror, mirip seperti vonis mati daripada sebuah profesi.
"Ancaman terhadap jurnalis dan aktivis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan berekspresi terus terjadi setelah Tempo kembali mendapatkan paket kiriman bangkai tikus hari ini," ujar dia.
Amnesty mengecam aksi-aksi teror yang menyebabkan ketakutan bagi jurnalis untuk mengungkap kebenaran ke publik
Rentetan teror ini adalah serangan terhadap kerja-kerja jurnalisme kritis yang berupaya untuk mengungkap kebenaran ke publik terkait kebijakan-kebijakan pemeritah dan proses legislasi di DPR yang bermasalah," kata Usman.
Baca juga: Host Siniar Bocor Alus Diteror Kiriman Kepala Babi, Tempo tak Tinggal Diam, Siapkan Balasan
Otoritas hukum dan keamanan harus secara proaktif menginvestigasi adanya terror ini dan memastikan tidak terulang.
"Polisi harus segera mengungkap pelaku maupun dalang di balik rentetan terror terhadap Tempo," imbuh dia.
Menurut Usman, teror ini adalah tindakan intimidasi yang melanggar HAM karena menciptakan ketakutan bagi siapapun yang ingin mengungkap kebenaran.
Terlebih lagi, Redaksi Tempo berani melaporkan isu-isu seperti kejahatan dan keamanan. Media seperti Tempo tidak boleh terancam.
"Teror kejahatan ini, seperti semua kejahatan lainnya, harus diselidiki secara independen dan imparsial dan semua orang yang diduga bertanggung jawab harus diadili," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.