Berita Balikpapan Terkini

Ada Pedagang Pasar Pandansari Balikpapan Berjualan di Tangga, Wawali Bagus: akan Coba Cari Solusi

Saat Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, sambangi Pasar Pandansari, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI
BANYAK LAPAK KOSONG - Saat Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, sambangi Pasar Pandansari, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (27/3/2025) pagi, temukan hal yang dianggap kurang pas. Di antaranya soal aktivitas pedagang yang tidak sesuai dengan tempatnya. Wakil Walikota Balikpapan, Bagus Susetyo masih menemukan pedagang berjualan di area resmi kegiatan jual beli. (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI) 

DPRD Dukung Revitalisasi Pasar Pandansari

Berita sebelumnya, Pemerintah Kota Balikpapan berencana merevitalisasi Pasar Pandansari di kawasan Balikpapan Barat pada tahun 2025.

Langkah ini bertujuan menciptakan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan kondusif bagi pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di sana.

Rencana ini pun mendapat dukungan penuh dari DPRD Balikpapan.

Dalam rapat koordinasi bersama Dinas Perdagangan, DPRD Balikpapan meminta dilakukan pendataan ulang terhadap para pedagang untuk mengatur ulang posisi mereka di dalam pasar.

"Saat ini terdapat hampir 700 pedagang di Pasar Pandansari, meningkat signifikan dari jumlah sebelumnya yang hanya sekitar 400 pedagang. Pendataan ulang ini sangat diperlukan untuk memastikan keadilan dalam penempatan kios," ujar Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, Sabtu (7/12/2024).

Baca juga: Penertiban PKL Pasar Pandansari Balikpapan, Dinas PU Kerahkan Truk Sampah

Selain penataan, Taufik menekankan pentingnya peran aktif Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah (perda) terkait ketertiban pasar.

Ia menyebutkan bahwa kolaborasi antara Dinas Perdagangan, pemerintah kota, dan Satpol PP adalah kunci untuk menciptakan kondisi pasar yang disiplin dan terorganisasi.

“Kedisiplinan dalam penataan adalah kunci. Pemerintah kota, Dinas Perdagangan, dan Satpol PP harus bekerja sama untuk memastikan ketertiban ini terwujud,” ungkap Taufik.

Ia juga menambahkan, konsistensi dalam penegakan aturan sangat penting untuk mencegah konflik antar pedagang, yang kerap terjadi akibat ketidakteraturan dalam penempatan kios atau lapak.

DPRD Balikpapan berharap revitalisasi Pasar Pandansari ini dapat memberikan manfaat jangka panjang.

Tidak hanya meningkatkan kenyamanan pedagang, tetapi juga memperbaiki akses dan pengalaman masyarakat yang berbelanja atau beraktivitas di sekitar pasar.

Baca juga: Penertiban Dinilai tak Efektif, Satpol PP Sebut Butuh Efek Jera untuk PKL Liar Pasar Pandansari

Dengan pasar yang tertata rapi, kawasan Balikpapan Barat diharapkan menjadi lebih hidup dan menarik, baik dari sisi ekonomi maupun estetika. 

Langkah ini juga dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan fungsi pasar sebagai pusat perekonomian lokal.

Revitalisasi Pasar Pandansari yang direncanakan pada tahun 2025 ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam menghadirkan ruang publik yang lebih berkualitas, sekaligus memberikan solusi terhadap tantangan yang dihadapi para pedagang dan masyarakat selama ini.

(TribunKaltim.co/Zainul)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved