Idul Fitri 2025
Syarat untuk Titip Kendaraan Saat Mudik 2025, Ada di Polsek Bandara Sepinggan dan Semayang
Simak syarat untuk bisa menitipkan kendaraan bermotor di Balikpapan, Kalimantan Timur saat mudik lebaran 2025.
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Simak syarat untuk bisa menitipkan kendaraan bermotor di Balikpapan, Kalimantan Timur saat mudik lebaran 2025.
Bagi mereka yang memiliki kendaraan dan melakukan perjalanan mudik memakai pesawat atau kapal laut, ada baiknya menitipkan ke pihak kepolisian secara gratis demi keamanan.
Lokasinya ada dua, di Polsek Bandara Sepinggan dan Semayang. Untuk syaratnya, hanya membawa fotokopi STNK dan KTP pemilik kendaraan.
Menyambut musim mudik Lebaran 2025, Polresta Balikpapan telah menyiapkan dua shelter untuk penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik.
Baca juga: Parkir Liar di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan Bikin Macet, Dewan Panggil Semua Stakeholders
Imbauan ini langsung disampaikan oleh Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto.
Ia mengungkapkan pentingnya dukungan fasilitas bagi pemudik agar perjalanan mereka menjadi lebih aman dan nyaman.
Harapannya, setiap area yang ada di polres dapat menyediakan shelter untuk parkir kendaraan para pemudik.
"Alhamdulillah, kami sudah menyiapkan dua lokasi shelter yang dapat dimanfaatkan masyarakat," kata Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, Sabtu (29/3/2025).
Lokasi parkir pertama
Shelter pertama terletak di parkiran Polsek Bandara Sepinggan, yang akan digunakan oleh masyarakat yang mudik menggunakan pesawat terbang.
"Bagi masyarakat yang akan pergi mudik menggunakan pesawat dan khawatir akan keamanan kendaraan mereka bisa menitipkan kendaraan di Polsek Bandara Sepinggan. Cukup membawa fotokopi STNK dan KTP pemilik kendaraan sebagai syarat," tutur Kombes Anton.
Lokasi parkir kedua
Shelter kedua disediakan di Polsek Semayang untuk masyarakat yang mudik menggunakan jalur laut.
"Bagi pemudik yang akan menggunakan kapal laut dan membawa kendaraan, bisa menitipkan kendaraan di Polsek Semayang. Kami berharap, dengan adanya fasilitas ini, pemudik dapat merasa lebih aman dan nyaman," tambahnya.
Polresta Balikpapan berharap fasilitas penitipan kendaraan ini dapat membantu masyarakat dalam persiapan mudik serta mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan selama arus mudik berlangsung.
Selain itu, pemudik juga diimbau tetap mematuhi protokol keselamatan dan keamanan selama perjalanan.
Dengan adanya dua shelter ini, diharapkan masyarakat yang akan mudik dapat merasa lebih tenang karena kendaraan mereka aman saat ditinggalkan sementara di tempat penitipan yang telah disediakan.
(TribunKaltim.co/Dwi Ardianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.