Pilkada 2024
Cek Siapa Menang! Update Hasil PSU Sabang 2025 Hari Ini 5 April 2025 Lewat Link Live Streaming KPU
Update berita hasil PSU Sabang 2025 hari ini 5 April 2025, ratusan warga antusias berikan suara.
Dengan selisih hanya 77 suara antara paslon nomor 2 dan paslon nomor 3, PSU ini bisa menjadi titik balik yang menentukan arah kepemimpinan Kota Sabang.
Jika paslon nomor 3 mampu mengamankan suara lebih banyak dibanding paslon nomor 2 di PSU, maka peta politik Sabang bisa berubah secara dramatis.
Saat ini, tensi politik di Sabang semakin memanas.
Baca juga: Bawaslu Kaltim Persilahkan Paslon Peserta PSU di Pilkada untuk Open Houses saat Lebaran
Tim sukses paslon 2 berusaha mempertahankan keunggulan mereka, sementara tim paslon 3 berupaya memanfaatkan peluang terakhir ini untuk membalikkan keadaan.
Semua kemungkinan masih terbuka, dan masyarakat Sabang kini menunggu dengan penuh ketegangan
Apakah PSU ini akan mengukuhkan kemenangan paslon 2 atau justru menghadirkan kejutan yang mengubah segalanya?
Sebelumnya Ketua KIP Sabang, Akmal Said mengungkapkan bahwa pihaknya belum menetapkan tanggal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Meski demikian, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), PSU harus dilaksanakan paling lambat 45 hari setelah putusan, yakni hingga 10 April 2025.
"Kita belum sepakat tanggal berapa PSU-nya, namun sesuai perintah MK, batas maksimalnya adalah 10 April 2025," ujar Akmal Said saat di konfirmasi, Selasa (25/2/2025).
Saat ini, KIP Sabang masih fokus melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas berbagai persiapan.
Termasuk logistik dan pembentukan badan ad hoc yang akan bertugas dalam PSU mendatang.
"Kami berencana duduk diskusi dan berkoordinasi dengan KPU RI pada awal Ramadhan. Setelah itu, kami akan melanjutkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya, termasuk Pemko Sabang, pihak keamanan, pengawas pemilu, dan lainnya.
Apabila jadwal resmi sudah ditetapkan akan kita plenokan hasilnya dalam rapat pleno untuk menentukan kapan PSU akan dilaksanakan," jelasnya.
Akmal juga menegaskan bahwa hingga kini KIP Sabang belum melakukan koordinasi dengan pihak mana pun terkait pelaksanaan PSU.
Nantinya, setelah pertemuan dengan KPU RI, hasil pembahasan akan menjadi dasar dalam menetapkan jadwal resmi PSU.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.