Berita Nasional Terkini

KSAL Ungkap Janji Proses Hukum Oknum TNI AL yang Bunuh Jurnalis Juwita Tak Akan Bertele-tele

Inilah update kasus pembunuhan jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL di Banjarmasin. KSAL ungkap tak akan bertele-tele dalam menyelesaikan kasusnya

Instagram @juwita0515 dan KOMPAS.com/Andi Muhammad Haswar
UPDATE KASUS JUWITA - (Kiri) Tersangka kasus pembunuhan jurnalis Juwita (Kanan) dalam gelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukannya, Sabtu (5/4/2025). Inilah update kasus pembunuhan jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL di Banjarmasin. KSAL ungkap tak akan bertele-tele dalam menyelesaikan kasusnya. (Instagram @juwita0515 dan KOMPAS.com/Andi Muhammad Haswar) 

"Dari gelar rekonstruksi ini, kita sudah mendapatkan gambaran bagaimana tersangka merencanakan perbuatannya," ungkapnya.

Baca juga: Jurnalis Juwita Tewas Dibunuh Oknum TNI AL, Keluarga Ungkap Hasil Autopsi dan Dugaan Pemerkosaan

Menurutnya, pelaku memang merencanakan untuk menghabisi Juwita, termasuk mengatur atau menyeting posisi sepeda motor dan jenazah korban.

"Jadi memang ini disetting, mulai jenazah korban diletakkan dipinggir jalan, termasuk handphone termasuk juga sepeda motor itu dalam keadaan dia tenang untuk melakukan perbuatannya tersebut," tambah Dedi.

Diketahui, Juwita (23), seorang wartawati dari salah satu media online di Banjarbaru ditemukan tidak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore.

Sejumlah rekan dan organisasi pers menilai penyebab kematian Juwita janggal, mereka pun mendesak Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan.

Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan pun memberikan perhatian khusus terhadap kasus kematian Juwita.

Jajaran Denpom Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers lima hari setelah kematian Juwita. Saat itu, disampaikan bahwa terduga pelaku pembunuhan adalah Kelasi Satu J. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KSAL Janji Proses Hukum Oknum TNI yang Bunuh Jurnalis Juwita Tak Bertele-tele",

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved