Berita Samarinda Terkini
Curiga Istri Selingkuh, Pria di Samarinda Kaltim Lakukan KDRT
Curiga istri selingkuh, pria di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur melakukan KDRT.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Diah Anggraeni
HO/Polsek Palaran
PELAKU KDRT - Pelaku penganiayaan terhadap istrinya saat diamankan Polsek Palaran. Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi di Jalan Solo II, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (5/4) sekitar pukul 22.00 Wita. (HO/POLSEK PALARAN)
Setelah mendapatkan bukti yang kuat, Polisi pun langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku.
"Saat itu juga, setelah cukup bukti, pelaku kami amankan, dan saat diinterogasi mengakui perbuatannya," ungkapnya.
Berkaitan dengan motif pelaku sehingga melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Kapolsek Palaran AKP Iswanto menjelaskan sang suami mencurigai istrinya selingkuh.
"Curiga istrinya selingkuh, itu penyebab awal pertengkaran mereka, hingga terjadi penganiayaan itu," pungkasnya.(*)
Baca Juga
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250410_pelaku-penganiayaan-terhadap-istri-di-Samarinda.jpg)