Berita Samarinda Terkini
Curiga Istri Selingkuh, Pria di Samarinda Kaltim Lakukan KDRT
Curiga istri selingkuh, pria di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur melakukan KDRT.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seorang pria di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di dalam rumah yang berlokasi di Jalan Solo II, Kelurahan Simpang Pasir. Kecamatan Palaran, Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 22.00 Wita
Kapolres Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Palaran AKP Iswanto menjelaskan, kasus itu bermula saat pelaku berinisial AZ (22) yang merupakan suami dari korban berinisial AA (22) sedang istirahat di kamar.
Tak lama kemudian, AZ bertanya kepada sang istri apakah dirinya selingkuh.
Pertanyaan itu pun berujung cekcok mulut antara keduanya.
Baca juga: Lakukan Penipuan dengan Modus Gadai Motor, Pria Asal Balikpapan Diamankan Polsek Palaran
AZ lantas emosi dan langsung menarik baju korban.
Pelaku lantas mengangkat tangannya dan hendak memukul AA.
Aksi tersebut tidak jadi dilakukan lantaran korban berteriak memanggil mertua pria yang sedang berada di ruang tamu.
Mendengar teriakan dari korban, tak lama sang mertuapun masuk ke kamar bermaksud melerai.
Namun, aksi pelaku rupanya tidak berhenti, AZ malah menendang istrinya.
Diketahui aksi dari pelaku bukan hanya terjadi saat itu.
Sebelumnya, Rabu (2/4/2025), pelaku melakukan kekerasan dengan memukul mata kiri, dan paha kiri hingga menyebabkan memar.
Merasa tidak terima dan takut mendapatkan hak serupa dari sang suami, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palaran untuk mendapatkan perlindungan.
Baca juga: Polsek Palaran Samarinda Berhasil Ungkap Kasus Curanmor saat Kegiatan Razia Balap Liar
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Polsek Palaran langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi serta mengumpulkan bukti.
"KDRT yang dilakukan suami terhadap istrinya, kemudian anggota langsung melakukan penyelidikan, dengan meminta keterangan saksi serta mengumpulkan bukti-bukti," ujarnya
Setelah mendapatkan bukti yang kuat, Polisi pun langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku.
"Saat itu juga, setelah cukup bukti, pelaku kami amankan, dan saat diinterogasi mengakui perbuatannya," ungkapnya.
Berkaitan dengan motif pelaku sehingga melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Kapolsek Palaran AKP Iswanto menjelaskan sang suami mencurigai istrinya selingkuh.
"Curiga istrinya selingkuh, itu penyebab awal pertengkaran mereka, hingga terjadi penganiayaan itu," pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250410_pelaku-penganiayaan-terhadap-istri-di-Samarinda.jpg)