Rabu, 8 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Curiga Istri Selingkuh, Pria di Samarinda Kaltim Lakukan KDRT

Curiga istri selingkuh, pria di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur melakukan KDRT.

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Diah Anggraeni
HO/Polsek Palaran
PELAKU KDRT - Pelaku penganiayaan terhadap istrinya saat diamankan Polsek Palaran. Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi di Jalan Solo II, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (5/4) sekitar pukul 22.00 Wita. (HO/POLSEK PALARAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seorang pria di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di dalam rumah yang berlokasi di Jalan Solo II, Kelurahan Simpang Pasir. Kecamatan Palaran, Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 22.00 Wita

Kapolres Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Palaran AKP Iswanto menjelaskan, kasus itu bermula saat pelaku berinisial AZ (22) yang merupakan suami dari korban berinisial AA (22) sedang istirahat di kamar.

Tak lama kemudian, AZ bertanya kepada sang istri apakah dirinya selingkuh.

Pertanyaan itu pun berujung cekcok mulut antara keduanya.

Baca juga: Lakukan Penipuan dengan Modus Gadai Motor, Pria Asal Balikpapan Diamankan Polsek Palaran

AZ lantas emosi dan langsung menarik baju korban.

Pelaku lantas mengangkat tangannya dan hendak memukul AA.

Aksi tersebut tidak jadi dilakukan lantaran korban berteriak memanggil mertua pria yang sedang berada di ruang tamu.

Mendengar teriakan dari korban, tak lama sang mertuapun masuk ke kamar bermaksud melerai. 

Namun, aksi pelaku rupanya tidak berhenti, AZ malah menendang istrinya.

Diketahui aksi dari pelaku bukan hanya terjadi saat itu.

Sebelumnya, Rabu (2/4/2025), pelaku melakukan kekerasan dengan memukul mata kiri, dan paha kiri hingga menyebabkan memar.

Merasa tidak terima dan takut mendapatkan hak serupa dari sang suami, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palaran untuk mendapatkan perlindungan.

Baca juga: Polsek Palaran Samarinda Berhasil Ungkap Kasus Curanmor saat Kegiatan Razia Balap Liar

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Polsek Palaran langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi serta mengumpulkan bukti.

"KDRT yang dilakukan suami terhadap istrinya, kemudian anggota langsung melakukan penyelidikan, dengan meminta keterangan saksi serta mengumpulkan bukti-bukti," ujarnya 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved