Berita Nasional Terkini

KPK Endus Pertemuan Harun Masiku dengan Seorang Pengusaha di Kuala Lumpur

Jejak Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia, terendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

kpu.go.id
BURONAN KPK - Potret mantan kader PDIP, Harun Masiku, yang saat ini masih diburu KPK. Jejak Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia, terendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (kpu.go.id) 

Djoko juga menepis kabar dirinya membantu Harun Masiku yang saat ini berstatus buron sejak 2020.

Ia kembali menekankan dirinya tidak mengenal sosok Harun Masiku.

"Enggak betul (bantu Harun Masiku), kenal saja enggak, bagaimana bantu," ujarnya.

Djoko juga mengatakan tidak mengenal Hasto dan advokat Donny Tri Istiqomah yang sama-sama terjerat kasus suap Harun Masiku.

"Enggak, enggak. Tidak sama sekali (kenali Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah)," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK memeriksa Djoko sebagai saksi kasus suap terkait PAW yang menjerat Harun Masiku.

Sementara itu, Djoko saat ini berstatus terpidana kasus cessie Bank Bali, yang turut menyeret nama eks jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Djoko Tjandra tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 10.00 WIB yang didampingi empat orang.

Djoko mengenakan kemeja putih, memakai kacamata, dan celana hitam.

Baca juga: Update Kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Hari Ini, Dengarkan Tanggapan JPU KPK

Djoko diperiksa selama lebih kurang tiga jam.

Ia keluar dari Gedung Merah Putih pada Rabu siang pukul 13.23 WIB.

Kasus Harun Masiku terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Empat tersangka tersebut adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saiful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved