Berita Nasional Terkini

KPK Panggil Mantan Pegawainya Terkait Kasus Harun Masiku, Diperiksa Penyidik Sebagai Saksi Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan anak buahnya, Febri Diansyah, terkait kasus Harun Masiku.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
KASUS HARUN MASIKU - Gambar Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan. Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus Harun Masiku. (TRIBUNNEWS/HERUDIN) 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan anak buahnya, Febri Diansyah, terkait kasus Harun Masiku.

Febri Diansyah, yang pernah menjabat sebagai juru bicara KPK, dijadwalkan diperiksa oleh penyidik pada Kamis (28/3/2025).

Febri Diansyah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR yang menjerat eks calon anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku dan pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah.

"Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB,” kata Febri kepada Kompas.com, Rabu (26/3/2025).

Baca juga: Usai Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Djan Faridz: Tanya Penyidik lah, kok Tanya Saya

Baca juga: Terungkap! Ini Alasan Eks Ketua KPK Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Pemerasan Limpo

Febri mengaku telah menerima surat panggilan KPK pada Rabu pagi melalui chat WhatsApp.

Dia pun menyatakan bahwa dirinya menghormati KPK dan akan memenuhi pemanggilan pemeriksaan tersebut.

Kepala Biro Humas Febri Diansyah berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kepala Biro Humas atau juru bicara KPK, Febri Diansyah berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Namun, Febri menyatakan akan menghadiri pemeriksaan KPK setelah mendampingi kliennya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, yang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini.

"Karena saya sedang menjalankan tugas sebagai advokat dan bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan," kata Febri.

Baca juga: Lengkap Isi 2 Dakwaan Sidang Hasto Hari Ini, Suap Harun Masiku dan Perintangan Penyidikan KPK

Sikap 15 Organisasi Advokat

Sebanyak 15 organisasi advokat mengungkapkan adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada salah satu tim hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah.

Salah satu perwakilan organisasi advokat, yaitu Ketua Dewan Penasihat KAI 'Sarinah', Erman Umar, mengatakan dugaan intimidasi terjadi setelah Febri bergabung dalam tim hukum Hasto.

"Dugaan ini menguat setelah salah satu kolega Febri Diansyah di kantor lamanya dipanggil oleh KPK sebagai saksi untuk perkara TPPU SYL (Syahrul Yasin Limpo) dan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kantor Visi Law Office serta penggeledahan rumah di hari yang sama, 19 Maret 2025," kata Erman dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025).

Baca juga: Hari Ini Sidang Perdana Hasto Kristiyanto, Adu Bukti 17 Pengacara Sekjen PDIP Vs 12 Jaksa KPK

Selang beberapa hari kemudian, lanjut Erman, giliran adik kandung Febri Diansyah yang dipanggil oleh KPK dalam perkara yang sama untuk jadwal pemeriksaan pada Senin, 24 Maret 2025.

Padahal, jelas Erman, saat di Visi Law Office, adik kandung Febri Diansyah hanya menjalankan tugas sebagai peserta magang advokat sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang.

"Akal sehat yang wajar membuat kita dapat mempertanyakan kenapa tindakan pemanggilan, hingga upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan dilakukan setelah Febri Diansyah masuk sebagai salah satu Tim Penasihat Hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto?" tanya Erman.

"Apalagi saat pemanggilan dan penggeledahan dilakukan, perkara korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo telah diputus berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, sedangkan penyidikan dugaan TPPU sudah berlangsung sejak lama, yaitu sejak 26 September 2023," sambung dia.

Baca juga: Besok Sidang Perdana Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah Eks Jubir KPK jadi Pengacara Sekjen PDIP

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved