Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Bahas Mekanisme Bantuan bagi Warga yang Motornya Rusak Usai Isi BBM di SPBU

Pemkot Samarinda segera membahas mekanisme pemberian bantuan bagi warga yang motornya rusak usai mengisi BBM di SPBU. Cek syaratnya.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS SALMON
BANTUAN PEMKOT SAMARINDA - Ilustrasi salah satu SPBU di Kota Samarinda. Pemkot Samarinda segera membahas mekanisme pemberian bantuan bagi warga yang motornya rusak usai mengisi BBM di SPBU. Cek syaratnya. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Kabar baik bagi warga Samarinda yang motornya terkendala setelah mengisi BBM di SPBU, Pemkot menyiapkan bakal menyiapkan bantuan tunai.

Mekanisme pemberian bantuan tunai kepada warga yang mengalami kerusakan kendaraan setelah mengisi BBM di SPBU akan segera dibahas Pemkot Samarinda.

Diketahui, laporan kerusakan kendaraan setelah mengisi BBM di sejumlah SPBU marak di Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk Samarinda

Maraknya kejadian kendaaraan rusak setelah mengisi BBM di sejumlah SPBU, Pemkot Samarinda mengambil langkah taktis dengan menyiapkan bantuan bagi warga terdampak. 

Baca juga: SPBU di Kaltim Wajib Beri Struk Pembelian BBM dan Pertamina Didesak Buka Bengkel Gratis

Rencana ini menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang dirugikan, meskipun penyebab pasti kerusakan kendaraan masih dalam tahap investigasi.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkot Samarinda, Marnabas Patiroy, menyampaikan bahwa Wali Kota Andi Harun ingin agar warga tidak merasa sendirian menghadapi situasi ini.

“Yang jelas Pak Wali Kota mau membantu masyarakat.

Kita tidak melihat siapa yang salah, intinya pemerintah kota ingin agar masyarakatnya tidak kesusahan,” ujarnya, Kamis (10/4/2025).

Menurut Marnabas, bentuk bantuan yang dirancang berupa uang tunai.

Namun besaran nominal dan teknis penyalurannya akan dibahas dalam rapat yang digelar sore ini di Balai Kota.

Bantuan diprioritaskan bagi pengguna kendaraan roda dua yang paling banyak terdampak.

“Bentuk bantuannya rencananya uang.

BANTUAN TUNAI - Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkot Samarinda, Marnabas Patiroy, saat memberikan keterangan terkait rencana bantuan untuk pemilik motor yang kendaraannya bermasalah usai isi BBM di SPBU, Kamis (10/4/2025). Bantuan yang diberikan Pemkot Samarinda rencananya berupa uang tunai.(TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI)
BANTUAN PEMKOT SAMARINDA - Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkot Samarinda, Marnabas Patiroy, saat memberikan keterangan terkait rencana bantuan untuk pemilik motor yang kendaraannya bermasalah usai isi BBM di SPBU, Kamis (10/4/2025). (TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari)

Untuk besaran dan teknisnya, siapa saja yang menerima, nanti akan dibahas.

Yang jelas ada bentuknya untuk meringankan beban masyarakat dan diutamakan roda dua dulu,” lanjutnya.

Baca juga: Pertamina Bantah Tuduhan “Main Mata” Dengan Polisi Soal Uji BBM di Kaltim

Namun, Pemkot tidak ingin bantuan ini disalahgunakan.

Oleh karena itu, penerima bantuan wajib menyertakan bukti dari bengkel yang menunjukkan bahwa kerusakan motor memang disebabkan oleh BBM.

“Yang jelas harus ada keterangan dari bengkel bahwa itu memang rusak disebabkan oleh BBM. Kita juga pasti menghindari bahwa jangan sampai disalahgunakan bantuan ini,” tegas Marnabas.

Di sisi lain, Pemkot juga berencana membentuk tim independen untuk mengambil sampel BBM dari SPBU maupun kendaraan yang rusak, guna dilakukan uji laboratorium.

Langkah ini sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota yang menekankan pentingnya pendekatan ilmiah sebelum menyimpulkan penyebab masalah.

Kebijakan ini diambil di tengah keresahan masyarakat yang belum mendapat kejelasan mengenai sumber masalah, sementara laporan kendaraan mogok dan brebet terus bermunculan di media sosial hingga masuk ke Balai Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

“Secara resmi detailnya nanti akan disampaikan usai rapat.

Kita juga akan lakukan pengujian sesuai arahan Wali Kota, akan dibentuk tim khusus bersama dengan pihak independen untuk pengambilan sampel,” pungkasnya.

Pertamina Didesak Buka Bengkel Gratis

SPBU di Kalimantan Timur (Kaltim) diminta memberikan struk ke konsumen setelah melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Pertamina yang diinisiasi oleh Komisi II DPRD Kaltim pada Rabu 9 April 2025.

Selain itu juga mendesak agar Pertamina membuka bengkel perbaikan secara gratis.

Sebelum RDP berakhir, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky A. Pranata yang hadir dalam rapat, turut menekankan bahwa warga agar mengambil struk pembelian pasca-membeli BBM di mana pun SPBU-nya. 

Serta pihak Pertamina, harus mewajibkan SPBU 10 Kabupaten/Kota memberikan struk pembelian BBM ke warga, tanpa diminta. 

“Sedikit menambahkan saran ke Pertamina, bahwasanya setiap pembelian BBM wajib tanpa diminta memberikan struk pembelian, agar sebagai dasar jika ada kejadian yang tidak diinginkan.

Ke depan, setiap SPBU wajib memberikan struk pembelian BBM,” tegasnya.

Terkait desakan Pertamina agar membuka bengkel gratis, Manager Retail Sales Region Kalimantan Pertamina Patra Niaga, Addieb Arselan mengatakan pihaknya telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan pusat untuk mengambil langkah konkret.

“Pimpinan kami di pusat sudah menyetujui langkah penanganan.

Kami akan membicarakan bengkel-bengkel resmi di 10 kabupaten kota di Kalimantan Timur untuk menangani pemeriksaan kendaraan. 

Segera kami sampaikan ke masyarakat untuk TMT (Terhitung Mulai Tanggal) waktunya,” kata Addieb.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan bengkel-bengkel rekanan Pertamina serta menyusun mekanisme teknis pemeriksaan kendaraan.

Baca juga: BPSK Terima 8 Aduan soal Dugaan BBM Bermasalah di Samarinda Kaltim, Bidik SPBU dan Pertamina

Addieb menyatakan, Pertamina pusat masih memiliki kontrak kerja sama  dengan beberapa bengkel resmi sehingga di daerah bisa membuat komitmen untuk membuka pemeriksaan di bengkel dan tinggal berkomunikasi di outlet-outlet yg ada di Kabupaten/Kota.

Nantinya, masyarakat dapat memeriksa di bengkel resmi secara gratis dengan mengikuti prosedur yang harus diikuti oleh pemilik kendaraan.

"Kami konfirmasi sampai ke pusat, ternyata kami masih ada kontrak payung dengan bengkel resmi dan itu ada di 10 Kabupaten/Kota, jadi kami minta waktu untuk mengkomunikasikan ini."

Kami akan segera informasikan kapan dan di mana masyarakat bisa membawa kendaraannya untuk diperiksa secara gratis di bengkel yang kami tunjuk,” imbuhnya.

DPRD Kaltim Desak Pertamina Tidak Berlama-lama

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle juga menekankan bahwa dalam membuka bengkel pemeriksaan ini akan ada biaya pengeluaran dalam perbaikan, hal ini diingatkan pada Pertamina agar tidak lalai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi kita semua yang hadir dalam rapat tolong kawal agar menjaga kondusifitas Kaltim.

Tak hanya pemeriksaan, tapi ada cost perbaikan jika kendaraan masyarakat ditemukan rusak saat diperiksa,” tegasnya.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin juga menyampaikan berita acara yang berisi dua poin yaitu:

1. Pertamina bersedia untuk memberikan pelayanan bengkel gratis di setiap Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur kepada masyarakat yang kendaraannya rusak akibat menggunakan BBM dari Partamina yang dibeli dari SPBU resmi sesuai dengan merk kendaraan.

2. Pelayanan bengkel oleh Pertamina kepada masyarakat yang lerdampak terhitung mulai hari ini, Rabu tanggal 9 Apri 2025.

Kemudian ditandatangani semua pihak, termasuk Pertamina.

DPRD Kaltim juga mendesak agar Pertamina tidak berlama–lama melakukan komunikasi ke bengkel resmi.

Pembicaraan teknis ke bengkel resmi sebagai bentuk kepedulian atas peristiwa BBM yang diduga oplosan ini, Pertamina meminta waktu sepekan, namun ditolak DPRD.

“Keputusan tentu dilakukan setelah ini diketok palu ya. 

Kita ambil keputusan ini bersama–sama, saya pegang komitmen Pertamina, silakan rumuskan dan perbaiki sistem serta manajemen, dan ini tidak bisa ditolerir lagi karena masyarakat sudah teriak,” tegasya.

Politisi Gerindra Kaltim ini pun juga menekankan, agar Pertamina ikut mengcover bekerjasama dengan Dinas terkait Pemprov Kaltim agar mendata kendaraan masyarakat yang terkena dampak sebelum keputusan pemeriksaan dan perbaikan bengkel gratis ini diputuskan dalam RDP.

“Coba rumuskan juga, karena ini teknis bukan ranah atau domain kami, silakan dirumuskan bersama-sama Dinas Pemprov Kaltim terkait dan didata, mana orang yang pernah terkena dampak dari BBM yang di SPBU kemarin-kemarin,” pungkasnya.

Baca juga: YLKI Kaltim Ajak Warga Aktif Secara Masif Laporkan Pertamina Atas Dugaan BBM Oplosan

(TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari/Mohammad Fairoussaniy)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved