Berita Balikpapan Terkini
DPRD Balikpapan Buka Layanan Pengaduan bagi Masyarakat yang Kendaraan Rusak usai Isi BBM di SPBU
DPRD Balikpapan buka layanan pengaduan bagi masyarakat yang kendaraan rusak usai isi BBM di SPBU.
Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi II DPRD Balikpapan membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang kendaraannya mengalami kerusakan usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.
Dalam RDP tersebut, pihaknya meminta pertanggungjawaban dari Pertamina.
“Komisi II membuka pengaduan dari masyarakat Kota Balikpapan yang dirugikan akibat BBM. Silakan datang langsung ke kantor DPRD dengan membawa bukti otentik dari bengkel terkait kerusakan kendaraan,” ujar Taufik, Kamis (10/4/2025).
Baca juga: Tanggapi Keluhan Warga Kendaraan Rusak Akibat BBM, DPRD Balikpapan Desak Investigasi Tangki Tua SPBU
Ia menegaskan bahawa inisiatif ini merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam melindungi hak-hak konsumen.
Komisi II DPRD Balikpapan juga telah mengusulkan kepada Pemkot Balikpapan untuk membentuk tim kajian independen guna menyelidiki dugaan adanya kontaminasi atau pencampuran BBM di SPBU.
“Kami juga akan menyurati Lembaga Konsumen Indonesia (LKI) dan mendorong pemerintah kota untuk segera berkoordinasi dengan Pertamina. Jika terbukti ada pelanggaran, DPRD siap mendorong pembentukan Panitia Khusus,” tegasnya.
Taufik menambahkan, Pertamina Patra Niaga telah menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti hasil investigasi pihak ketiga apabila ditemukan pencemaran BBM.
Namun, ia menekankan pentingnya data dan bukti valid dalam setiap langkah.
“Kami tidak bisa serta-merta melakukan sidak tanpa data. Kalau kita turun tanpa peluru, artinya tanpa bukti, ya percuma,” ucapnya.
Baca juga: DPRD Balikpapan Minta Audit Tangki SPBU, Buntut Keluhan Dugaan BBM Bermasalah
Komisi II DPRD Balikpapan kini masih menanti hasil uji laboratorium dari sampel BBM yang diambil dari kendaraan yang mengalami kerusakan di sejumlah bengkel.
Namun, ia menilai, sampel yang ada saat ini belum mewakili keseluruhan kasus.
“Idealnya, 30-50 persen dari total kendaraan yang masuk bengkel dijadikan sampel. Sayangnya, masyarakat cenderung membawa kendaraan ke bengkel terdekat, bukan ke bengkel resmi,” katanya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.