Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Siapkan Bantuan Tunai bagi Warga yang Motornya Rusak usai Isi BBM di SPBU

Pemkot Samarinda siapkan bantuan tunai bagi warga yang motornya rusak usai isi BBM di SPBU, ini syaratnya.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
BANTUAN TUNAI - Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkot Samarinda, Marnabas Patiroy, saat memberikan keterangan terkait rencana bantuan untuk pemilik motor yang kendaraannya bermasalah usai isi BBM di SPBU, Kamis (10/4/2025). Bantuan yang diberikan Pemkot Samarinda rencananya berupa uang tunai.(TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah taktis di tengah maraknya laporan kerusakan sepeda motor usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Langkah yang diambil Pemkot Samarinda adalah menyiapkan bantuan bagi warga terdampak. 

Rencana ini menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang dirugikan meskipun penyebab pasti kerusakan kendaraan masih dalam tahap investigasi.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkot Samarinda, Marnabas Patiroy, menyampaikan bahwa Wali Kota Andi Harun ingin agar warga tidak merasa sendirian menghadapi situasi ini.

"Yang jelas, Pak Wali Kota mau membantu masyarakat. Kita tidak melihat siapa yang salah, intinya pemerintah kota ingin agar masyarakatnya tidak kesusahan,” ujarnya, Kamis (10/4/2025).

Baca juga: Pemkot Samarinda Genjot Pengelolaan Sampah Modern, Berkelanjutan dan Berorientasi Pada Inovasi

Menurut Marnabas, bantuan yang diberikan rencananya berupa uang tunai.

Namun besaran nominal dan teknis penyalurannya akan dibahas dalam rapat yang digelar di Balai Kota Samarinda, Kamis (10/4/2025) sore ini.

Bantuan diprioritaskan bagi pengguna kendaraan roda dua yang paling banyak terdampak.

“Bentuk bantuannya rencananya uang. Untuk besaran dan teknisnya, siapa saja yang menerima, nanti akan dibahas. Yang jelas ada bentuknya untuk meringankan beban masyarakat dan diutamakan roda dua dulu,” lanjutnya.

Namun, Pemkot Samarinda tidak ingin bantuan ini disalahgunakan.

Oleh karena itu, penerima bantuan wajib menyertakan bukti dari bengkel yang menunjukkan bahwa kerusakan motor memang disebabkan oleh BBM.

"Yang jelas harus ada keterangan dari bengkel bahwa itu memang rusak disebabkan oleh BBM. Kita juga pasti menghindari bahwa jangan sampai disalahgunakan bantuan ini," tegas Marnabas.

Baca juga: Pemkot Samarinda Bangun Cold Storage 120 Ton di Harapan Baru, Target Beroperasi Akhir 2025

Di sisi lain, Pemkot Samarinda juga berencana membentuk tim independen untuk mengambil sampel BBM dari SPBU maupun kendaraan yang rusak guna dilakukan uji laboratorium.

Langkah ini sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota yang menekankan pentingnya pendekatan ilmiah sebelum menyimpulkan penyebab masalah.

Kebijakan ini diambil di tengah keresahan masyarakat yang belum mendapat kejelasan mengenai sumber masalah, sementara laporan kendaraan mogok dan brebet terus bermunculan di media sosial hingga masuk ke Balai Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

"Secara resmi detailnya nanti akan disampaikan usai rapat. Kita juga akan lakukan pengujian, sesuai arahan wali kota, akan dibentuk tim khusus bersama dengan pihak independen untuk pengambilan sampel,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved