Berita Nasional Terkini

Nominal Gaji PNS Guru Setelah Mengalami Kenaikan di Tahun 2025, Cek Besaran Berdasarkan Golongan

Jika mengacu pada PP Nomor 5 tahun 2024, berikut daftar lengkap gaji PNS saat ini.

Editor: Heriani AM
Grafis TribunKaltim.co via canva
GAJI PNS NAIK - Ilustrasi. Informasi terkait gaji PNS naik 2025. Jika mengacu pada PP Nomor 5 tahun 2024, berikut daftar lengkap gaji PNS saat ini. (Grafis TribunKaltim.co via canva) 

1. Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600 

2. Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300 

3. Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000 

4. Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji PNS golongan III 

1. Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

2. Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

3. Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

4. Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000 

Gaji PNS golongan IV

1. Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000 

2. Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500 

3. Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900 

4. Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700 

5. Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Tunjangan PNS dan guru PNS 

Nah Tribuners, selain gaji PNS pun juga akan mendapat fasilitas lain seperti:

  • Tunjangan 
  • Gaji ke-13 
  • Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
  • Perlindungan Pengembangan kompetensi. 

Sementara untuk guru, bisa mendapatkan:

  • Tunjangan profesi guru 
  • Tunjangan khusus 
  • Tambahan penghasilan

Nah Tribuners, itu dia besaran gaji Guru PNS 2025 saat ini, lengkap dengan tunjangan yang akan diberikan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Gaji PNS Guru Setelah Kenaikan di Tahun 2025.

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved