Berita Nasional Terkini
Dituding Ijazahnya Palsu dan Digugat Terkait Mobil Esemka, Jokowi Pakai Pengacara Berbeda
Dituding ijazahnya palsu dan digugat terkait mobil Esemka, Jokowi pakai pengacara berbeda.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Dituding ijazahnya palsu dan digugat terkait mobil Esemka, Jokowi pakai pengacara berbeda.
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara soal tudingan yang beruntun terhadapnya.
Pertama, Jokowi akhirnya ambil tindakan soal isu dan tudingan ijazah palsu yang sudah beredar sejak lama.
Jokowi juga menanggapi soal gugatan wanprestasi mobil Esemka.
Baca juga: Jokowi Kumpulkan Pengacara Usai Tuduhan Ijazah Palsu Muncul Lagi, Pertimbangkan Langkah Hukum
Jokowi menegaskan bahwa ijazahnya merupakan keluaran Universitas Gadjah Mada (UGM) dan menyatakan akan mengambil langkah hukum terkait tuduhan ijazah palsu yang terus beredar.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (11/4/2025).
"Iya, dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM dan sudah disampaikan yang terakhir oleh Dekan Fakultas Kehutanan yang sudah jelas semuanya," kata Jokowi.
Ia menambahkan bahwa isu tuduhan ijazah palsu tersebut terus berkembang meskipun telah menang dalam gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Ya kita ingin menunjukkan bahwa betul-betul kita ini kuliah di Fakultas Kehutanan," ujarnya.
Jokowi menegaskan bahwa ijazahnya dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada.
Menurut Jokowi, hal tersebut sudah disampaikan oleh rektor dan dekan secara terbuka.
"Betul-betul ijazahnya dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada dan sudah disampaikan tidak hanya sekali oleh rektor, oleh dekan sudah disampaikan sudah dibuka seperti itu," paparnya.
Ia juga menyoroti komentar dari oknum-oknum yang meragukan bukti kelulusan yang dikeluarkan oleh UGM.
"Tapi kalau masih urusan huruf lah, urusan nanti urusan angka, urusan wah kalau begitu sudah," jelasnya.
Jokowi menekankan bahwa pihak yang menuduh harus dapat membuktikan klaim mereka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.