Berita Nasional Terkini
Mantan Artis Sinetron Ditangkap, Terlibat Peredaran Uang Palsu, Pakai untuk Belanja Berkali-kali
Mantan artis sinetron ditangkap, terlibat peredaran uang palsu, pakai untuk belanja berkali-kali.
Editor:
Rita Noor Shobah
Tribunnews.com
UANG PALSU - Seorang mantan artis berinisial SKW (41) ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan lantaran terlibat kasus peredaran uang palsu. Ia mencoba pakai untuk belanja berkali-kali hingga akhirnya ditangkap. Polisi juga menggerebek sebuah rumah di Perum Griya Melati 1 Blok C3, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 9 April 2025.(Tribunnews.com)
Teddy mengungkapkan, tersangka langsung diamankan pihak sekuriti dan diketahui berulang kali melakukan pembelian dengan uang palsu.
"Lalu, pihak sekuriti mengamankan tersangka dan memberitahukan kepada keamanan Mall Lippo kemang, ternyata diketahui sudah melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu lebih dari dua kali," pungkasnya.
Atas perbuatannya, SKW dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Mantan Artis Diduga Terlibat Peredaran Uang Palsu, Ketahuan Pakai Belanja di Hypermart
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.