Pilkada 2024
7 Hasil PSU Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Zulfikar Arse Ungkap Kekhawatiran Bila MK Tidak Tegas
Sebanyak 7 hasil pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada 2025 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
TRIBUNKALTIM.CO - Sebanyak 7 hasil pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada 2025 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini diungkap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2025).
"Sampai saat ini kami menerima informasi (gugatan kembali) dari 7 tempat, ya, 7 kabupaten dan kota. Kami tidak akan komentari itu sebagai satu fakta, itu ada, diajukan permohonannya," ujar August, saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2025).
Tujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Puncak Jaya, Siak, Barito Utara, Buru, Taliabu, Banggai, dan Kepulauan Talaud.
Baca juga: PSU Pilkada Mahulu 2024 Dilaksanakan di 77 TPS, Surat Suara Mulai Dicetak pada 17 April 2025
August mengatakan, KPU saat ini dalam posisi sebagai penyelenggara sudah berusaha menyiapkan PSU sebaik mungkin.
PSU juga digelar sebagai bentuk menjalankan perintah MK terkait hasil sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2025.
"Kalau kemudian ada permohonan gugatan lagi, ya tentu saja itu hak dari para peserta, kita harus hormati.
Nanti tentu akan berlaku mekanisme di Mahkamah Konstitusi, apakah itu kemudian nanti akan dilanjutkan, ya tentu kita akan ikuti," ucap dia.
Namun, kata August, akibat gugatan yang dilakukan, pelantikan kepala daerah dari hasil PSU belum bisa dilaksanakan.
Dia menyebut, proses keputusan dan pelantikan akan bergantung pada persidangan di MK, apakah dilanjutkan atau tidak.
"Ya, kalau proses persidangannya berlanjut, tentu akan menunggu proses itu (untuk pelantikan). Yang jelas itu nanti wilayahnya (MK), kan sudah di luar kita (KPU)," tutur dia.
Sebagai informasi, KPU menggelar 24 PSU hasil sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
PSU itu digelar atas perintah MK setelah 24 daerah tersebut diputuskan terdapat beberapa kesalahan baik dari sisi administrasi, prosedur, hingga kecurangan peserta Pilkada.

Zulfikar Arse Sadikin Ungkap Kekhawatiran
Hasil PSU di sejumlah daerah yang kembali digugat ke MK mendapatkan sorotan dari Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.