Tambang Rusak Hutan Unmul
Hasil Tinjauan DPRD Kaltim Bersama Dekan Atas Hutan Unmul Samarinda yang Dirusak Tambang
Baik sisi penegakkan hukum, perhatian dampak kerusakan lingkungan, aktivitas ilegal penambang, hingga rusaknya ekosistem hutan Unmul Samarinda.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Pihaknya akan melibatkan dosen di bidang sesuai ahlinya.
“Kalau hukum, tim hukum dari Unmul juga mengawal untuk kasusnya (yang telah dilaporkan). Kemudian tim lain menghitung kerugian dan dampak dari perambahan hutan ini,” tuturnya.
Ia juga menekankan peristiwa seperti ini menjadi pelajaran semua pihak, bahwa terkait lingkungan atau perusaknya mesti diberikan deteren effect.
Terkait berapa kerugian yang disebabkan perambahan hutan pendidikan atau KHDTK oleh penambang ilegal masih belum diketahui pasti.
Baca juga: BREAKING NEWS: Hutan Pendidikan Unmul di Samarinda Dirambah Penambang Batubara, Pohon Ulin Ditebang
“Semua dampak aktivitas ilegal yang merambah hutan KHDTK, tim yang terdiri dari akademisi bakal meneliti ekosistem baik tumbuhan, tata air, tanah, dan habitat satwa, seperti sejauh ini yang sudah kita lihat bersama,” katanya.
Soal tinjauan bersama Komisi IV DPRD Kaltim, tentunya ia mengapresiasi apa yang akan dibawa para legislator guna mendorong kesadaran semua pihak bahwa pentingnya menjaga KHDTK.
“Satwa yang hidup disini pun beragam, ada beruk merah, orang utan, bekantan, rusa sambar dan lainnya seperti burung serta serangga masih membutuhkan habitat aslinya,” tukasnya.
Disinggung mengenai adanya tawaran berbagai pihak untuk pemulihan area KHDTK seluas 3,26 hektar yang telah dirusak penambang ilegal, pihaknya belum mau berbicara ini.
Perbaikan reklamasi tentu ke depan sangat memerlukan dukungan dari berbagai pihak seperti pemerintah provinsi dan kota.
Tetapi, pihaknya akan menjaga terlebih dahulu lahan yang sudah di rambah karena menjadi barang bukti dalam peristiwa ini.
“Nanti bisa jadi ruang kolaborasi, saling menguatkan, serta agar lahan KHDTK semakin dikenal fungsinya dan memberikan manfaat lebih luas ke depan,” tandasnya.
Turut menambahkan, Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul, Rustam Fahmy menegaskan bahwa penjagaan yang dilakukannya selama 24 jam tentu tak lepas dari gangguan.
Namun, dibantu para mahasiswa yang ada di kawasan KHDTK serta adanya kegiatan yang masif di kawasan ini, pihaknya bisa memantau berbagai kegiatan ilegal di sekitarnya.
“Kami terus awasi 24 jam, dibantu mahasiswa dan para peneliti juga, tetapi memang ada saja yang masuk secara ilegal, bahkan memanfaatkan pintu masuk lain,” ungkapnya.
Warga sekitar hutan pendidikan KHDTK dijelaskan Rustam sangat mengetahui fungsi hutan ini, sehingga jika ada aktivitas, pihaknya juga diinformasikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.