Berita Nasional Terkini
Keputusan Jokowi Sebagai Presiden ke-7 Tetap Tidak Batal Andai Ijazahnya Terbukti Palsu
Apakah benar jika ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) terbukti palsu, maka jabatannya sebagai presiden batal?
Padahal ia dan Jokowi sama-sama masuk UGM pada 1980 dan wisuda pada 1985.
"Kami seangkatan dengan Pak Jokowi, masuk tahun 1980," kata Frono Jiwo.
Ia juga menceritakan Jokowi sebagai orang yang yang pendiam.
Namun, memiliki selera humor yang tinggi ketika bersama teman dekatnya.
Baca juga: UGM soal Tudingan Ijazah Jokowi Palsu, Berikan Data yang Bersifat Pribadi Jika Diminta Penegak Hukum
"Pak Jokowi orangnya pendiam, tapi kalau ngobrol selalu kocak, apa yang jadi pembicaraan selalu mengundang tawa," ujar Frono Jiwo.
Jokowi juga diamininya sebagai mahasiswa yang memiliki hobi naik gunung.
Frono Jiwo pun pernah sekali naik gunung bersama Jokowi pada masa kuliahnya.
"Pak Jokowi sering naik gunung, tapi saya jarang dan seingat saya, saya tidak pernah bareng naik gunung sama Pak Jokowi," ujar Frono Jiwo.
Baca juga: Sindiran Hercules untuk Pihak-pihak yang Sebut Ijazah Jokowi Palsu: Tidak Usah Cari Sensasi
Ia pun kembali menegaskan bahwa ijazah milik Jokowi adalah asli.
Jika dibandingkan dengan ijazah miliknya, keduanya menggunakan jenis huruf atau font yang sama dan ditandatangani oleh Rektor Prof. T Jacob dan Dekan Prof Soenardi Prawirohatmodjo.
"Ijazah saya bisa dibandingkan dengan ijazahnya Pak Jokowi. Semua sama kecuali nomor kelulusan ijazah dari Universitas dan Fakultas," ujar Frono Jiwo.
Tak akan Menunjukkan Ijazah Asli
Baca juga: Beragam Respons dalam Polemik Ijazah Jokowi yang Dianggap Janggal, Ada UGM hingga Politikus PDIP
Tim kuasa hukum Jokowi menegaskan, pihaknya tak akan menunjukkan ijazah asli dari mantan Wali Kota Solo itu.
Sebab tudingan mengenai palsunya ijazah kelulusan Jokowi dari UGM adalah tidak benar dan menyesatkan.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan bahwa pihaknya akan menunjukkan ijazah asli tersebut jika diminta secara hukum.
"Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya. Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan," ujar Yakub dalam konferensi persnya, Senin (14/4/2025).
Baca juga: Dua Gugatan terhadap Jokowi Segera Disidangkan, Ada Ijazah Palsu dan Wanprestasi Mobil Esemka
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.