Berita Nasional Terkini
Keputusan Jokowi Sebagai Presiden ke-7 Tetap Tidak Batal Andai Ijazahnya Terbukti Palsu
Apakah benar jika ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) terbukti palsu, maka jabatannya sebagai presiden batal?
Editor:
Christoper Desmawangga
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui wartawan pada Selasa (8/4/2025). Apakah benar jika ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) terbukti palsu, maka jabatannya sebagai presiden batal? (KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
Ia pun menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
Padahal, pihak UGM juga sudah memberikan keterangan terkait keaslian ijazah Jokowi yang merupakan alumninya.
"Jadi ini sebenarnya sudah lama sekali dikonfirmasi dan selama ini tidak pernah ada masalah apapun," ujar Yakub. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Keputusannya sebagai Presiden Batal jika Ijazah Jokowi Palsu? Ini Kata Mahfud"
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.