Breaking News

Berita Berau Terkini

Disdamkartan Berau akan Dibentuk Awal 2026

Mulai awal tahu 2n026, unit pemadam kebakaran tak lagi berada di bawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau

TRIBUNKALTIM.CO/HO/BPBD BERAU
DINAS DAMKAR - Pemadam sedang melakukan tugasnya. Mulai awal tahun 2026, unit pemadam kebakaran tak lagi berada di bawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). (TRIBUNKALTIM.CO/HO/BPBD BERAU) 

"Keberadaan BRIDA dimaksudkan untuk membantu mempercepat proses adopsi BRIN terhadap isu-isu strategis yang menjadi persoalan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah," terangnya. 

Koordinasi vertikal BRIN dan BRIDA akan membantu BRIN dalam menjalankan riset dan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah, mempercepat proses diseminasi output hasil riset dan inovasi BRIN di daerah.

Baca juga: Perkuat Penanggulangan Bencana, BPBD Berau Terima 3 Armada Tambahan

Sedangkan untuk pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. 

"Pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan ini dimaksudkan sebagai optimalisasi pemenuhan layanan perlindungan kepada masyarakat bidang pencegahan, peanggulangan kebakaran dan penyelamatan," tandasnya. (*)

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved