Berita Regional Terkini
4 Dugaan Kesewenang-wenangan Jan Hwa Diana, Pemilik UD Sentosa, Potong Gaji Karyawan Salat Jumat
Ini 4 dugaan kesewenang-wenangan Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal Surabaya, termasuk potong gaji karyawan yang shalat Jumat lebih dari 20 menit
Penulis: Aro | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO - Nama Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal, Surabaya, Jawa Timur menjadi sorotan setelah video sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di gudang perusahaan jadi viral.
Bahkan nama Jan Hwa Diana semakin disorot karena sempat melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) usai sidak.
Namun belakangan, Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal Surabaya ini diduga melakukan sejumlah kesewenang-wenangan hingga menjadi sorotan.
Sementara laporan Jan Hwa Diana terhadap Armuji sudah dicabut, terungkap beberapa temuan tindak kesewenang-wenangan yang dilakukan pemilik UD Sentosa Seal Surabaya tersebut terhadap karyawannya.
Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Cek Kasus Karyawan Jan Hwa Diana Soal Dugaan Potong Gaji jika Salat Jumat
1. Potong Gaji Karyawan yang Izin Salat Jumat Lebih dari Batas Waktu
Karyawan yang melaksanakan shalat Jumat melebihi batas waktu yang ditentukan perusahaan terancam terkena pemotongan gaji.
Dugaan itu terkuak saat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Imannuel Ebenezer atau akrab disapa Noel menggelar sidak ke gudang perusahaan tersebut bersama Armuji pada Kamis (16/4/2025).
Noel pun geram. Dia mengatakan, ada hak memeluk keyakinan dan beribadah yang dipangkas oleh pemilik perusahaan.
"Ini Republik yang diajarkan semua dilindungi, termasuk agama. Dia mau ke masjid, mau ke pura, itu dilindungi undang-undang. Kalau melarang, itu ada konsekuensi," ujar Noel, Kamis.
Temuan ini kembali dia tegaskan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/4/2025).
Noel menyebut, memang ada dugaan pemotongan gaji bagi karyawan yang shalat Jumat.
Beberapa mantan karyawan perusahaan itu pun mengaku mengalami pemotongan gaji ketika izin menunaikan shalat Jumat.

Sementara, karyawan bernama Peter Evril Sitorus yang mulai bekerja di UD Sentosa Seal pada akhir Desember 2024 mengungkapkan, ia baru mengetahui ihwal pemotongan gaji tersebut setelah bekerja beberapa minggu.
"Karena saya non-Islam, saya kurang tahu detailnya, cuma saya tahu kalau ada pemotongan waktu shalat Jumat sebesar Rp 10.000. Per Jumat, kalau mau shalat Jumat, dipotong (gajinya)," ujar Peter.
Baca juga: Sosok Jan Hwa Diana, Pemilik UD Sentosa Surabaya, Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Salat Jumat
2. Pemotongan Gaji
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.