Berita Regional Terkini

4 Dugaan Kesewenang-wenangan Jan Hwa Diana, Pemilik UD Sentosa, Potong Gaji Karyawan Salat Jumat

Ini 4 dugaan kesewenang-wenangan Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal Surabaya, termasuk potong gaji karyawan yang shalat Jumat lebih dari 20 menit

Penulis: Aro | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Tribun Jatim/Nuraini Faiq-Kompas.com/Izzatun Najibah
JAN HWA DIANA - Pengusaha Surabaya, pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana. Kanan: Gudang UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana yang berada di Margomulyo Permai, Surabaya disidak Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis (17/4/2025). Daftar 4 dugaan kesewenang-wenangan Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal Surabaya, salah satunya potong gaji karyawan yang shalat Jumat lebih dari 20 menit. (Tribun Jatim/Nuraini Faiq-Kompas.com/Izzatun Najibah) 

"Sejak dia (karyawannya) baru pertama masuk ke interview, terus setelah itu hari kedua dia wajib menitipkan ijazah. Keseluruhan pegawai mungkin, ini kan baru beberapa (yang lapor)," ujar Ananda. 

Jika menolak menitipkan ijazah, lanjutnya, karyawan diwajibkan memberikan uang jaminan sebesar Rp 2 juta. 

"Kalau tidak (menaruh) ijazah kan mereka harus menaruh uang jaminan sebesar Rp2 juta.

Kalau mereka nggak mau menaruh ijazah, mereka mengganti uang itu, mereka menaruh uang," jelasnya. 

Ananda kini hanya berharap ijazahnya dikembalikan. 

"Semoga pemilik perusahaan tersebut membuka hatinya selebar-lebarnya, untuk mengasihkan ijazah kami. Kita hanya minta itu saja, ijazah asli kita, itu ijazah SMA atau SMK tolong dikembalikan," ujarnya, Kamis (17/4/2025). 

Tanpa ijazah asli, ia mengaku kesulitan melamar pekerjaan di tempat lain.

Peter menyatakan bahwa ia bahkan sengaja bersikap buruk agar dipecat dan ijazahnya dikembalikan tanpa harus membayar denda. Namun, upayanya gagal. 

"Saya sengaja memang untuk dikeluarkan. Saya kira kalau dikeluarkan itu ijazah saya dikembalikan, ternyata tidak, tetap ditahan dan diminta uang Rp 2 juta," katanya. 

Kuasa hukum para mantan karyawan, Edi Kuncoro Prayitno, mengatakan bahwa selain menahan ijazah, pihak perusahaan juga belum melunasi gaji beberapa mantan karyawan yang sudah mengundurkan diri.

“Teman-teman yang sekarang ini menuntut ijazah ini posisinya sudah di luar, sudah resign. Terakhir ada yang gajinya diberikan, ada yang tidak, ada yang belum,” ungkap Edi. 

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan mengamankan bukti. 

“Saya mendorong kepada pihak kepolisian dan aparat lainnya agar segera mengamankan TKP dan mengamankan barang bukti,” katanya.

Kritik Keras Wamenaker

Menanggapi temuan tersebut, Noel melontarkan kritik keras kepada pihak perusahaan.

“Itu yang paling tepat, biadab,” kata Noel dengan lantang seusai melakukan sidak. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved