Berita Nasional Terkini

Hakim Ali Muhtarom Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, Kasus Vonis Bebas Korupsi Ekspor CPO

Hakim Ali Muhtarom sembunyikan Rp 5,5 miliar di kolong kasur, kasus suap vonis bebas korupsi ekspor CPO.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
HAKIM KASUS CPO - Sosok Ali Muhtarom hakim yang sembunyikan uang Rp 5,5 miliar di bawah kasur rumahnya. Ali kini jadi tersangka kasus dugaan suap ekspor CPO. Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah tersangka Hakim Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah pada Minggu (13/4/2025). Dari penggeledahan itu penyidik menemukan uang Rp 5,5 miliar yang disimpan dalam sebuah koper di bawah kasur tempat tidur rumah.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa) 

Kemudian disaat yang bersamaan, terdengar salah seorang petugas berkomunikasi dengan seseorang menggunakan telepon dan mengatakan bahwa uang itu berhasil ditemukan.

Profil Singkat dan Harta Kekayaan Ali Muhtarom

Ali Muhtarom lahir di Jepara, 25 Agustus 1972. 

Dilansir dari situs resmi PN Jakarta Pusat, Ali Muhtarom merupakan Hakim Ad Hoc Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Menurut informasi dari laman IKAHI, Ali mendapat gelar sarjana dari Universitas Darul Ulum jurusan Hukum pada 1995.

Kemudian dia mendapat gelar master hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Semarang pada 2015.

Tidak banyak informasi yang didapat terkait Ali Muhtarom

Harta Kekayaan Ali Muhtarom

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali dilaporkan, Ali Muhtarom memiliki total kekayaan Rp 1.303.550.000 yang terdiri dari:

1. Tanah dan bangunan Rp. 1.250.000.000

Tanah dan bangunan seluas 281 m2/250 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp 500.000.000
Tanah seluas 3025 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp 225.000.000
Tanah dan bangunan seluas 195 m2/195 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp 150.000.000
Tanah seluas 407 m2 di Kab/Kota Jepara, warisan Rp 100.000.000
Tanah seluas 185 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp. 100.000.000
Tanah seluas 1705 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp 75.000.000
Tanah seluas 3381 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp 100.000.000

2. Alat transportasi dan mesin Rp 158.000.000

Motor, Honda D1B02N12L2 a/t tahun 2017, hasil sendiri Rp 9.000.000
Mobil, Honda CRV minibus tahun 2014, hasil sendiri Rp 135.000.000
Motor, Honda Vario motor tahun 2016, hasil sendiri Rp 14.000.000

Ali juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 38.500.000 dan kas sebesar Rp 7.050.000.

Ali juga memiliki utang sebesar Rp 150.000.000.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved