Berita Samarinda Terkini

Mobil Double Cabin Terobos Permukiman Padat Penduduk di Samarinda, Kerugian Warga Capai Puluhan Juta

Mobil double cabin terobos permukiman padat penduduk di Samarinda Kaltim, kerugian warga capai puluhan juta.

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
TUNTUT GANTI RUGI - Salah satu warga RT 30 Kelurahan Selili, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yang mengalami kerugian pasca dua motor miliknya mengalami kerusakan usai dilindas mobil Hilux yang masuk ke permukimannya, Rabu (23/4/2025) dini hari. Dia mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah dan akan menuntut ganti rugi jika pelaku ditangkap.(TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Insiden sebuah mobil double cabin terobos permukiman padat penduduk di RT 30 Kelurahan Selili, Kota Samarinda, mengakibatkan puluhan kendaraan hancur serta sejumlah rumah warga mengalami kerusakan.

Insiden yang terekam CCTV ini terjadi pada Rabu (23/4/2025) hari ini sekitar pukul 00.30 wita.

Irfansyah (43), warga RT 30 Kelurahan Selili, Kecamatan Sambutan, mengatakan bahwa kejadian ini terjadi saat warga sekitar sedang istirahat malam. 

Dirinya yang belum tidur saat itu langsung keluar rumah ketika mendengar bunyi mobil tabrak yang terjadi di depan rumahnya. 

"Ulun masih nonton TV, dengar bunyi tabrakan. Pas cari motorku sudah jatuh di situ (sungai), Tidak lihat mobilnya, tapi tahu dengar bunyi mobil," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Samarinda Akan Tata Kampung Tenun jadi Permukiman Sehat

Ia dan sejumlah warga yang belum tidur sempat mengejar mobil Hilux warna putih tersebut, namun tidak dapat dihentikan dan terus melaju kencang.

"Tidak bisa dikejar tadi malam," ungkapnya. 

Warga lain, Mirayati (42) juga mengungkapkan hal serupa.

Ia mengatakan bahwa mobil Hilux itu dikejar oleh polisi dan masuk permukiman, lalu melindas kendaraan milik warga dan membuat sejumlah rumah rusak.

Baca juga: Mobil Double Cabin Penyebab Kebakaran Maut di Jalan AW Syahranie Samarinda Diderek ke KM 4 Loa Janan

Dari pantauan TribunKaltim.co di lapangan, ada sekitar 24 motor yang mengalami rusak parah dan 3 unit bangunan mengalami kerusakan.

Mirayati mengaku tidak terima 2 unit motor barunya rusak hingga dia mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Ia akan menuntut ganti rugi jika pelaku ditangkap.

"Iya, ini minta ganti baru, ndak bisa kalau dibaiki kek gitu," tegasnya.(*) 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved