Berita Kutim Terkini

Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Bea Cukai Sangatta Beberkan Alasan Banyak Diminati

Ratusan ribu batang rokok ilegal dimusnahkan, Bea Cukai Sangatta di Kutai Timur beberkan alasan banyak diminati.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Nurila Firdaus  
ROKOK ILEGAL - Bea Cukai Sangatta saat melakukan pemusnahan rokok ilegal, Kamis (24/4/2025). Tercatat sebanyak 769.040 batang rokok ilegal yang dimusnahkan, di mana ada dua merek paling banyak dibeli.(TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Rokok ilegal masih diminati masyarakat Kabupaten Kutai Timur lantaran harganya yang murah namun rasanya tetap berkualitas.

Adapun rokok ilegal di Kabupaten Kutai Timur kebanyakan beredar di Kecamatan Muara Wahau, Kecamatan Bengalon, Kecamatan Sangkulirang.

Selain itu, rokok ilegal juga beredar di Kecamatan Muara Ancalong, Kecamatan Kongbeng, hingga Kecamatan Sandaran.

"Kecamatan Rantau Pulung, Kecamatan Sangatta Utara itu juga ada, tapi paling banyak berdasarkan penindakan kita di Muara Wahau, Bengalon, Sangkulirang, itu yang dominan," ujar Kasi Penindakan dan Penyidikkan Bea Cukai Sangatta, Relijiusmen Turnip, Kamis (24/4/2025).

Baca juga: Bea Cukai Sangatta Musahkan 769.040 Batang Rokok Ilegal, Inilah Daftar Mereknya

Lanjutnya, hal itu disebabkan oleh jumlah penduduk di ketiga kecamatan tersebut banyak dan jumlah warung atau toko juga banyak ditambah jauh dari pengawasan kami yang notabene kantornya di Sangatta.

Selain itu, rokok ilegal yang paling banyak ditemukan saat ini atau tahun lalu adalah merek Saga dan Smith.

Rokok ilegal merek Smith paling laris di kalangan masyarakat karena sigaret putih mesin (SPM) ini seperti rokok legal merek Marlboro.

"Akan tetapi yang membedakan ialah diharganya, kalau Marlboro di pasaran sekitar Rp 40 ribuan per bungkus, nah kalau Smith ini Rp 15 ribu per bungkus," imbuhnya.

Baca juga: Bea Cukai Sangatta Musnahkan 242 Botol Miras dan 769.040 Batang Rokok Ilegal

Harga rokok tersebut lebih murah karena tidak membayar cukai.

Masyarakat pun beralih ke rokok yang lebih murah.

Awalnya, rokok Smith pada tahun 2023 hanya sedikit.

Tetapi saat penindakan pada tahun 2024, merek ini mendominasi.

"Sedangkan rokok merek Arte sudah minim. Padahal di tahun 2023 sekitar 200-ribu batang, tahun 2024 hanya sekitar 10 ribuan saja," terangnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved