Berita Nasional Terkini

Profil Windy Idol yang Menangis Usai Diperiksa KPK, Statusnya dalam Kasus TPPU Hasbi Hasan

Profil Windy Idol yang menangis usai diperiksa KPK. Cek status Windy Idol dalam kasus TPPU Hasan Hasbi.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari-Istimewa vai Tribunnews.com
WINDY IDOL TERSERET - enyanyi Windy Yunita Bastari Usman (WY) alias Windy Idol terlihat menangis saat meninggalkan Gedung Komisi Pembeantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis (24/4/2025). Kanan: foto Windy Idol ketika masih ikut musim kompetisi ajang pencarian bakat menyanyi di salah satu televisi swasta. Profil Windy Idol yang menangis usai diperiksa KPK. Cek status Windy Idol dalam kasus TPPU Hasan Hasbi. (KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari-Istimewa vai Tribunnews.com) 

Sambil menangis, Windy mengatakan, kasus TPPU tersebut cukup menguras tenaganya dan berdampak terhadap keluarga, pekerjaan, dan masa depannya.

Ia berharap perkara tersebut dapat segera diselesaikan.

"Karena kalau dari saya pribadi sudah cukup menguras tenaga gitu, saya punya keluarga juga, saya punya kerjaan yang rusak semua, saya punya masa depan.

Saya pingin punya masa depan, semoga saja nanti kasusnya bisa, saya bisa cepat-cepat beres, sudah capek banget," ucap dia. 

Status Windy Idol

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil penyanyi Windy Yunita Bastari Usman (WY) alias Windy Idol untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Selain Windy, KPK turut memanggil kakaknya Rinaldo Septariando B (RS) sebagai saksi dalam perkara yang sama.

"Hari ini Kamis (24/4). Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama, WY selaku Wiraswasta, dan RS selaku Wiraswasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).

KPK menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka TPPU setelah ia terjerat kasus suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA.

Selain Hasbi, KPK juga menetapkan Windy Idol dan kakaknya, Rinaldo Septariando, sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, Windy memang sudah berstatus sebagai tersangka dalam perkara tersebut, tetapi pemeriksaannya akan menyesuaikan kebutuhan penyidik.

"Betul, saat ini WI (Windy Idol) sudah menjadi tersangka dalam perkara TPPU," kata Asep kepada wartawan, Rabu (23/4/2025) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Windy terakhir diperiksa penyidik pada 13 Mei 2024 lalu. 

Dalam perkara pokoknya, KPK menduga Hasbi Hasan menerima jatah Rp 3 miliar untuk mengkondisikan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Suap diberikan oleh pengusaha sekaligus debitur KSP Intidana yang sedang berperkara di MA, Heryanto Tanaka melalui perantara mantan Komisaris Independen Dadan Tri Yudianto.

Dari Tanaka, Dadan menerima uang Rp 11,2 miliar dalam tujuh kali transfer.

Baca juga: Sinyal KPK Bakal Panggil Mantan Menhub, Budi Karya Sumadi dalam Korupsi DJKA, Awal Mula Dugaan Suap

Profil Windy Idol

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved