Ibu Kota Negara
Pemindahan ASN ke IKN Kaltim Ditunda, Nasib Rusun ASN dan Gedung-gedung yang Sudah Terbangun?
Pemindahan ASN ke IKN Kaltim ditunda. Bagaimana nasib Rusun ASN dan gedung-gedung yang sudah terbangun?
Pada 2025–2026, akan dilakukan penapisan ulang yang mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru, agar proses pemindahan tetap relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas nasional.
"Saat ini penataan organisasi dan tata kerja sebagian K/L dalam Kabinet Merah Putih masih tahap konsolidasi internal pada masing-masing K/L," imbuhnya.
Selain itu, kesiapan infrastruktur juga belum optimal.
Fasilitas Pendukung Masih Terbatas
Meskipun progres pembangunan infrastruktur di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN hampir tuntas 100 persen, fasilitas pendukung seperti perumahan ASN masih terbatas.
Hingga April 2025, pembangunan 47 tower rusun yang telah mencapai progres 90 persen, baru dapat menampung 8.410 orang pegawai.
Oleh karena itu, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akan membangun 30 tower rusun lagi.
Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto mengatakan, 30 tower rusun tersebut diproyeksikan bisa menampung 5.400 orang pegawai.
"Sehingga totalnya itu sekitar 13.810 pegawai," ujar Bimo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (22/04/2025).
Pada kesempatan yang sama, Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis H Sumadilaga mengatakan, 47 tower Rusun ASN bisa kelar pada bulan Juni 2025.
Danis juga mengatakan bahwa Otorita IKN telah menyiapkan sistem pemeliharaan aset-aset yang telah terbangun dan diserahterimakan kepada pihaknya oleh Kementerian PU.
"Secara prinsip, alokasi anggarannya sudah ada.
Walaupun nanti ada namanya estafet pengelolaan dari Kementerian PU, maupun Kementerian Perumahan di DIPA-nya Otorita IKN," ucap Danis seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Gedung bisa Dipakai Pemprov Kaltim
Associate Professor Program Sosiologi di Nanyang Technological University Sulfikar Amir berpendapat, sebaiknya gedung-gedung yang sudah terbangun di IKN dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kalimantan Timur (Kaltim) agar tidak menjadi rusak.
Baca juga: 8 Poin Pernyataan Sikap Forum Purnawirawan TNI, Usulkan Copot Wapres Gibran hingga Singgung IKN
Sementara satu-satunya kementerian atau lembaga yang sudah secara penuh pindah dan berkantor di IKN adalah Otorita IKN.
"Jadi sarana-sarana yang ada di sana itu tidak mubazir, tidak kosong, karena kalau kosong dan tidak terawat dengan baik akhirnya akan menjadi cepat rusak dan itu akan memakan biaya yang lebih besar lagi untuk dipakai nantinya," ujar Sulfikar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/04/2025).
OIKN Pastikan Kesiapan Hunian dan Infrastruktur di IKN Jelang Pemindahan ASN Tahun 2026 |
![]() |
---|
Kantor Kemenko 3 di IKN Kaltim Sudah Dipakai Rapat Pegawai OIKN dan Kementerian |
![]() |
---|
Dampak Pembangunan Tol IKN-Balikpapan, Diduga Jadi Penyebab Banjir di Kawasan Karang Joang Kaltim |
![]() |
---|
Proyek Tol Balikpapan-IKN Diduga Picu Banjir, DPRD Desak Bozem jadi Solusi Krusial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.