Berita Balikpapan Terkini
Penyebab Kematian Balita di Balikpapan Selatan, Dokter Forensik Sebut Akibat Mati Lemas
Penyebab balita di Balikpapan Selatan tewas, dokter forensik sebut akibat mati lemas.
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Penyebab kematian balita berusia lima bulan berinisial MQP di sebuah rumah kos di Jalan Pelita, Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, terungkap.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan forensik dari RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.
Kepala Instalasi Kedokteran Kehakiman RS Kanujoso Djatiwibowo, dr. Heryadi Bawono Putro, Sp.FM, mengungkapkan bahwa ditemukan adanya memar di selaput lendir mulut korban yang berbentuk seperti cetakan gusi.
"Memar tersebut menunjukkan adanya penekanan di area mulut korban,” jelas dr. Heryadi pada Sabtu (26/4/2025) hari ini.
Baca juga: Status Pria yang Diduga Tindih Balita yang Tewas di Balikpapan Selatan Masih Sebagai Saksi
Lebih lanjut ia menjelaskan, penyebab kematian balita tersebut adalah akibat penekanan pada lubang hidung dan mulut yang mengakibatkan gangguan pertukaran oksigen dan akhirnya berujung pada mati lemas.
Waktu kematian diperkirakan terjadi antara dua hingga enam jam sebelum pemeriksaan dilakukan.
“Penekanan ini bisa bersifat aktif, yakni ditekan oleh sesuatu atau pasif, yakni tertekan tanpa disengaja,” tambah dr. Heryadi.
Baca juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Tewasnya Balita yang Diduga Tertindih Pria Mabuk di Balikpapan Selatan
Hasil ini berkaitan dengan kejadian sebelumnya di mana balita MQP ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar kos setelah diduga tertindih oleh seorang pria yang tengah dalam kondisi mabuk berat.
Polsek Balikpapan Selatan masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara tuntas kronologi kejadian dan pihak yang bertanggung jawab.
Status pria mabuk yang diduga terlibat masih sebagai saksi sembari menunggu pendalaman lebih lanjut dari penyidik dan ahli pidana.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.