Berita Nasional Terkini

Tanggapi Sikap Tak Acuh ke Wamenaker Saat Sidak Penahanan Ijazah, Perusahaan: Harus Ada Surat Tugas

Perusahaan tour and travel yang didatangi Wamenaker Noel di Pekanbaru atas dugaan penahanan ijazah mantan karyawan berikan tanggapan atas sikap mereka

Kompas.com/Idon
PERUSAHAAN TAHAN IJAZAH - Keadaan Kantor Sanel Tour and Travel di Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (25/4/2025). Perusahaan tour and travel yang didatangi Wamenaker Noel di Pekanbaru atas dugaan penahanan ijazah mantan karyawan berikan tanggapan atas sikap tak acuh mereka. (Kompas.com/Idon) 

TRIBUNKALTIM.CO - Perusahaan tour and travel yang didatangi Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer di Pekanbaru atas dugaan penahanan ijazah mantan karyawan berikan tanggapan atas sikap mereka.

Sebelumnya pada Rabu (25/4/2025), Noel, sapaan akrab Wamenaker, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan terkait pengaduan 12 eks karyawan yang mengaku bahwa ijazah mereka ditahan oleh perusahaan.

Melansir dari Kompas.com, pengacara pemilik Sanel Tour and Travel, Tommy Freddy Simanungkalit menegaskan bahwa kedatangan Wamenaker seharusnya dilengkapi dengan surat tugas.

"Kehadiran dari mereka, seharusnya kan ada surat tugas atau surat perintah. Mau dia Wakil Menteri, anggota dewan, ada SOP-nya," jelas Tommy.

Ia pun mempertanyakan apakah Wamenaker beserta rombongannya telah menelusuri masalah tersebut dengan benar.

Baca juga: Mas, Saya Wakil Menteri! Wamenaker Noel Geram Ketika Sidak Perusahaan Penahan Ijazah di Pekanbaru

"Mereka datang ke situ (perusahaan), sudah ditelusuri betul tidak masalah itu. Apa kejadian sebenarnya?"

Ia menambahkan, pemilik perusahaan merasa tidak ada menahan ijazah mantan karyawan.

"12 orang ini bukan karyawan Sanel," katanya.

WAMENAKER NOEL GERAM - Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ketika melakukan sidak di salah satu perusahaan tour and travel di Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru, Riau pada Rabu (23/4/2025). Inspeksi ini dilakukan atas laporan dugaan penahanan ijazah 12 eks karyawan perusahaan tersebut. (Kompas.com/Idon)
PERUSAHAAN TAHAN IJAZAH - Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ketika melakukan sidak di salah satu perusahaan tour and travel di Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru, Riau pada Rabu (23/4/2025). Inspeksi ini dilakukan atas laporan dugaan penahanan ijazah 12 eks karyawan perusahaan tersebut. (Kompas.com/Idon)

Tommy pun mengungkapkan bahwa kedatangan rombongan Wamenaker justru mengganggu aktivitas perusahaan.

"Jelas kedatangan mereka ramai-ramai mengganggu. Diintimidasi. Mereka datang teriak-teriak, menakut-nakuti."

"Karyawan sampai ada yang ketakutan dan trauma. Bahkan mau mengundurkan diri. Tapi kita bilang ke mereka tunggu dulu, mana tahu nanti butuh pekerjaan," lanjut Tommy.

Kasus penahanan ijazah eks karyawan ini mencuat usai salah satu korban melapor kepada Anggota DPRD Pekanbaru bernama Zulkardi.

Baca juga: Wamenaker Sesalkan Kurator Sritex Lakukan PHK Massal 10 Ribu Buruh: Tak Perhatikan Aspek Sosial!

Hal ini menarik perhatian Wamenaker Noel, hingga kemudian melakukan sidak ke perusahaan tersebut. 

Tetapi, pihak Sanel tidak menggubris kedatangan Noel dan tak ada satupun pimpinan atau penanggung jawab perusahaan yang keluar untuk menemi Wamenaker dan rombongan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DIsnakertrans) Riau.

Setelah Noel dan rombongan meninggalkan lokasi, pimpinan perusahaan baru mau menemui Kepala Disnakertrans Riau dan anggota dewan.

Penuhi Panggilan Disnakertrans

Perusahaan Sanel Tour and Travel yang diduga melakukan penahanan ijazah kepada mantan karyawan menemui Disnakertrans dalam agenda pemanggilan.

Didampingi oleh kuasa hukumnya, Santi selaku pemilik Sanel Tour and Travel hadir di kantor Disnakertrans Riau, Jumat (25/4/2025).

Pada pertemuan tersebut, Santi melalui pengacaranya menyebut bahwa kedatangan mereka hanyalah menghargai panggilan tersebut. Bukan karena adanya laporan dari eks karyawan mengenai penahanan ijazah.

"Terkait ke Disnakertrans Riau, klein kita menghadiri saja. Cuma menghargai panggilan. Dipanggil karena sudah viral," ujar Tommy Freddy melalui sambungan telepon, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/4/2025).

Tommy menjelaskan, dalam pertemuan tersebut pihak perusahaan mempertanyakan apakah ada laporan resmi dari mantan karyawan mengenai penahanan ijazah.

Menurutnya, Disnakertrans Riau menjawab tidak ada laporan yang masuk.

"Disnaker bilang tidak ada laporan. Disnaker melakukan tindakan kan berdasarkan laporan, berarti memanggil perusahaan itu. Nah, ini kan enggak ada hubungan kerja dengan 12 mantan karyawan tersebut," jelasnya.

Baca juga: Detik-Detik Perusahaan Penahan Ijazah Disegel, Jan Hwa Diana Tak Bisa Tunjukan Tanda Daftar Gudang

Sementara, Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah mantan karyawan yang ijazahnya ditahan.

20250426_Disnakertrans Riau
PERUSAHAAN TAHAN IJAZAH - Para mantan karyawan perusahaan Sanel tour and travel saat bertemu dengan Disnakertrans Riau di Pekanbaru, Kamis (24/4/2025). Disnakertrans mengatakan bahwa pihak mereka telah menerima laporan serta memegang bukti atas dugaan penahanan ijazah. (Kompas.com/Idon)

Disnakertrans pun telah memegang bukti yang diserahkan oleh mantan karyawan. Di mana mereka memiliki hubungan kerja dengan perusahaan Sanel.

"Perusahaan Sanel masih membantah eks karyawan itu pekerjanya. Tapi, kita sudah ada bukti yang diserahkan mantan karyawan kepada pengawas kita," pungkas Boby.

(*)

 

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cueki Wamenaker Saat Sidak Penahanan Ijazah, Pihak Sanel Travel: Harusnya Ada Surat Tugas"

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penuhi Panggilan soal Penahanan Ijazah Eks Karyawan, Sanel: Menghargai Saja"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved