Berita Berau Terkini

Rutan Tanjung Redeb Overload, Pemkab Berau Wacanakan Lahan Tukar Guling

Kondisi rumah tahanan (rutan) Kelas II Tanjung Redeb yang sudah melebihi kapasitas atau overload, masih menjadi perhatian.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
RUTAN TANJUNG REDEB PENUH - Wakil Bupati Berau, Gamalis menyebut jika permasalahan kapasitas rutan ini sudah dibicarakan dengan pihak rutan. Ia pun menyempatkan diri melihat langsung kondisi rutan. (TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kondisi rumah tahanan (rutan) Kelas II Tanjung Redeb yang sudah melebihi kapasitas atau overload, masih menjadi perhatian khusus.

Wacana pemindahan rutan yang terus bergulir pun, tampaknya akan segera terealisasi.

Wakil Bupati Berau Gamalis menyebut jika permasalahan kapasitas rutan ini sudah dibicarakan dengan pihak rutan.

Ia pun menyempatkan diri melihat langsung kondisi Rutan Tanjung Redeb.

Diketahui, jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) rutan Tanjung Redeb sebanyak 604 orang.

Baca juga: 3 Orang Bebas dari Rutan Tanjung Redeb Berau, Raih Remisi Kemerdekaan HUT ke 79 RI

Padahal untuk kapasitas maksimalnya sebenarnya hanya 200 lebih. Artinya, jumlah penghuni rutan ini mencapai 3 kali lipat.

“Kalau kita melihat, memang kondisi hari ini di rutan ini sudah sangat over capacity. Kita akan berkolaborasi untuk mencari solusi hal ini,” ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (28/4/2025).

“Nanti kita lihat dulu keperluan luas lahannya berapa. Karena kalau untuk penambahan di lokasi yang ada saat ini sepertinya tidak mungkin. Apalagi lokasinya di tengah kota. Idealnya kan berada jauh dari pemukiman,” tambahnya.

Seharusnya di Pinggiran Kota

Terpisah, Plt Kepala Rutan Kelas II Tanjung Redeb, Effendi menjelaskan jika idealnya lokasi rutan atau lapas seharusnya di pinggiran kota, karena memerlukan ketenangan.

Kalaupun ada tukar guling atau ruslah dari Pemkab Berau, justru lebih bagus. Karena nantinya semuanya direncanakan dari awal baik untuk kapasitas hingga luas dan lokasi lahannya. 

"Dan tidak menutup kemungkinan nantinya nomenklatur rutan ini bisa naik menjadi lapas,” jelasnya.

Rutan dan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) memiliki perbedaan utama dalam fungsi dan tujuan.

Baca juga: WBP Rutan Tanjung Redeb Berau Gelar Salat Idul Adha, Kurban 5 Ekor Sapi

Kemudian dijelaskannya, Rutan adalah tempat penahanan sementara bagi tersangka atau terdakwa yang belum memiliki putusan hukum tetap.

Sedangkan Lapas adalah tempat pembinaan dan pelaksanaan hukuman bagi narapidana yang telah memiliki putusan hukum tetap.

Rutan biasanya memiliki fasilitas yang lebih sederhana dan fokus pada penahanan.

Sedangkan Lapas memiliki fasilitas yang lebih lengkap dan program pembinaan yang lebih beragam. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved