Berita Berau Terkini
Rutan Tanjung Redeb Overload, Pemkab Berau Wacanakan Lahan Tukar Guling
Kondisi rumah tahanan (rutan) Kelas II Tanjung Redeb yang sudah melebihi kapasitas atau overload, masih menjadi perhatian.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kondisi rumah tahanan (rutan) Kelas II Tanjung Redeb yang sudah melebihi kapasitas atau overload, masih menjadi perhatian khusus.
Wacana pemindahan rutan yang terus bergulir pun, tampaknya akan segera terealisasi.
Wakil Bupati Berau Gamalis menyebut jika permasalahan kapasitas rutan ini sudah dibicarakan dengan pihak rutan.
Ia pun menyempatkan diri melihat langsung kondisi Rutan Tanjung Redeb.
Diketahui, jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) rutan Tanjung Redeb sebanyak 604 orang.
Baca juga: 3 Orang Bebas dari Rutan Tanjung Redeb Berau, Raih Remisi Kemerdekaan HUT ke 79 RI
Padahal untuk kapasitas maksimalnya sebenarnya hanya 200 lebih. Artinya, jumlah penghuni rutan ini mencapai 3 kali lipat.
“Kalau kita melihat, memang kondisi hari ini di rutan ini sudah sangat over capacity. Kita akan berkolaborasi untuk mencari solusi hal ini,” ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (28/4/2025).
“Nanti kita lihat dulu keperluan luas lahannya berapa. Karena kalau untuk penambahan di lokasi yang ada saat ini sepertinya tidak mungkin. Apalagi lokasinya di tengah kota. Idealnya kan berada jauh dari pemukiman,” tambahnya.
Seharusnya di Pinggiran Kota
Terpisah, Plt Kepala Rutan Kelas II Tanjung Redeb, Effendi menjelaskan jika idealnya lokasi rutan atau lapas seharusnya di pinggiran kota, karena memerlukan ketenangan.
Kalaupun ada tukar guling atau ruslah dari Pemkab Berau, justru lebih bagus. Karena nantinya semuanya direncanakan dari awal baik untuk kapasitas hingga luas dan lokasi lahannya.
"Dan tidak menutup kemungkinan nantinya nomenklatur rutan ini bisa naik menjadi lapas,” jelasnya.
Rutan dan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) memiliki perbedaan utama dalam fungsi dan tujuan.
Baca juga: WBP Rutan Tanjung Redeb Berau Gelar Salat Idul Adha, Kurban 5 Ekor Sapi
Kemudian dijelaskannya, Rutan adalah tempat penahanan sementara bagi tersangka atau terdakwa yang belum memiliki putusan hukum tetap.
Sedangkan Lapas adalah tempat pembinaan dan pelaksanaan hukuman bagi narapidana yang telah memiliki putusan hukum tetap.
Rutan biasanya memiliki fasilitas yang lebih sederhana dan fokus pada penahanan.
Sedangkan Lapas memiliki fasilitas yang lebih lengkap dan program pembinaan yang lebih beragam. (*)
Perjuangan Murid SD Kampung Mapulu di Berau, Sekolah Ada Guru tak Ada, Seberangi Sungai Demi Belajar |
![]() |
---|
Tak Ada Tenaga Pengajar, Anak SD di Kampung Mapulu Berau Harus Bersekolah di Kampung Panaan |
![]() |
---|
Kepala Bapenda Berau Khawatir Jika Royalti Musik Berlaku Pebisnis Kafe bisa Naikkan Harga |
![]() |
---|
DPRD Berau Sahkan RPJMD 2025–2029, Fokus Pembangunan Merata dan Peningkatan SDM |
![]() |
---|
Pemkab Berau Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih Melalui Integritas SPI dan MCSP 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.