Demo Kasus Mengadang Hauling
Aktivitas Hauling di Muara Kate Paser Diduga Masih Ada, Warga Ancam Gugat Gubernur Rudy Mas'ud
Pertemuan Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim bersama warga Muara Kate (hadir dalam via zoom) di Hotel Zoom Samarinda, Kalimantan Timur.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mempertanyakan ketegasan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan Polda Kaltim atas kejadian berdarah yang menewaskan seorang warga adat di Muara Kate, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada 15 November 2024 lalu.
Koalisi yang terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Jatam Kaltim ini menilai Gubernur Rudy Mas'ud masih tidak bergeming meski KOMNAS HAM RI telah melayangkan surat bernomor 289/PM.00/R/IV/2025 tentang Rekomendasi atas Kasus Penyerangan dengan Kekerasan terhadap Warga di Muara Kate pada 22 April 2025 lalu.
Persoalan itu dibahas bersama masyarakat adat Muara Kate yang hadir secara zoom di Hotel Zoom, Jalan Mulawarman, Kota Samarinda, Selasa (29/4).
Bahkan ungkap Pengacara Publik LBH Samarinda, Muhammad Irfan Gazi, dari pengakuan warga aktivitas hauling truk batu bara milik PT Mantimin tersebut masih berlangsung secara diam-diam saat masyarakat beristirahat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Koalisi Masyarakat Sipil Demo di Kantor Gubernur Kaltim soal Kasus di Muara Kate
"Akhirnya warga berjaga lagi. Artinya apa? Bukan negara yang hadir bagi rakyatnya, tapi rakyat harus melindungi dirinya sendiri," tegas Irfan kepada Tribunkaltim.co.
Ia mengatakan sampai saat ini Gubernur Kaltim belum melaksanakan kewajibannya atas Perda Provinsi Kaltim Nomor 10 Tahun 2012.
"Memang waktu pertemuan kemarin beliau menandatangani dokumen. Tapi itu cuma untuk pencabutan dan evaluasi (PT) mantimin. Bukan penegakan Perda," ungkapnya.
LBH Samarinda dan Jatam Kaltim menilai gubernur cukup abai.
Oleh sebab itu tegas Irfan, apabila dalam waktu dekat Gubernur Rudy Mas'ud tidak melaksanakan Perda 10 Tahun 2012, maka LBH Samarinda akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda.
Sesuai informasi warga, aktivitas hauling di jalan umum masih berjalan di Muara Kate secara diam-diam.
Baca juga: Aktivitas Hauling di Muara Kate Paser Diduga Masih Ada, Warga Ancam Gugat Gubernur Rudy Masud
Oleh sebab itu mereka menunggu moment apabila ditemukan hauling di Jalan Umum Muara Kate dan Batu Kajang akan menjadi bukti untuk melakukan gugatan.
"Tunggu saja. Ada satu saja kami temukan, akan kami gugat," tegas Irfan.
Di luar itu, mereka memberi apresiasi kepada Polda Kaltim yang sudah melakukan tindak lanjut penyelidikan kasus penyerangan yang menewaskan warga aday Dayak, Russel.
"Polda berkomitmen mengungkap kasus ini. Akan kami kawal sampai kasus ini mendapat keadilan," tegas Irfan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.