Berita Nasional Terkini

Beda dengan Kaesang yang Langsung Bela Gibran, Bobby Nasution Tak Tanggapi Usulan Pemakzulan Wapres

Beda dengan Kaesang yang langsung membela Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution pilih tak tanggapi usulan pemakzulan wakil presiden (wapres).

TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
USUL PEMAKZULAN GIBRAN - Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut usai serah terima jabatan, Senin (3/2/2025). Beda dengan Kaesang yang langsung membela Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution pilih tak tanggapi usulan pemakzulan wakil presiden (wapres). (TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI) 

TRIBUNKALTIM.CO - Beda dengan Kaesang yang langsung membela Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution pilih tak tanggapi usulan pemakzulan wakil presiden (wapres).

Usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka direspons banyak pihak.

Pengamat, anggota partai politik, hingga Ketua MPR menanggapi usulan tersebut.

Usulan ini pun telah sampai terdengar ke telinga Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution.

Baca juga: 3 Cara Konstitusional Pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming, Pakar Hukum Singgung Ijazah dan Fufufafa

Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) agar mencopot Gibran dari jabatan Wapres.

Pernyataan sikap tersebut telah ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel purnawirawan TNI.

Kaesang Pangarep, Ketum PSI sekaligus adik Gibran, sempat pasang badan membela kakaknya.

Kaesang berujar bahwa Gibran terpilih menjadi Wapres setelah melalui proses yang diatur konstitusi.

Namun, respons berbeda datang dari Bobby Nasution, adik ipar Gibran.

Ia lebih memilih untuk tidak berkomentar banyak terkait dengan usulan yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI.

Bobby berujar bahwa perihal usulan Gibran diganti telah ditanggapi oleh banyak pihak.

Oleh karena itu, ia enggan untuk menanggapi hal tersebut.

Hal itu Bobby sampaikan setelah dirinya mendatangi Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (28/4/2025).

"Kan sudah ditanggapi ya, jadi saya rasa, saya enggak usah menanggapi," kata Bobby, seperti dikutip dari Kompas.com.

Kaesang pasang badan bela Gibran

Kaesang Pangarep menilai bahwa usulan dari Forum Purnawirawan TNI perihal mendesak Gibran diganti menyalahi konstitusi.

Pasalnya, menurut Kaesang, Gibran terpilih menjadi Wapres setelah melalui proses yang diatur konstitusi.

"Secara konstitusi, presiden dan wakil presiden kan sudah dipilih secara langsung oleh masyarakat," kata Kaesang saat bertemu Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat (25/4/2025), dikutip dari Surya.co.id.

Kaesang menegaskan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden sudah sesuai konstitusi.

Sebagai partai pengusung Prabowo-Gibran, PSI berharap semua pihak melaksanakan aturan main konstitusi tersebut.

Baca juga: Presiden Bisa Ajukan 2 Nama, Begini Skenario Penggantian Wapres Jika Gibran Benar-benar Dicopot

"Sekali lagi, semua kan sudah sesuai konstitusi," tandasnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendeklarasikan pernyataan delapan sikap yang menggemparkan.

Salah satu dari 8 poin tersebut adalah usulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengganti Gibran Rakabuming Raka.

Usulan yang tak kalah kontroversial yakni tuntutan agar Indonesia kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 versi asli, yang mereka anggap sebagai pondasi hukum dan pemerintahan yang murni dan tidak tercemar kepentingan politik.

Dokumen itu dibubuhi tandatangan oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Baca juga: Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Feri Amsari Sebut Pemberhentian Wakil Presiden Dirancang Sulit

Berikut isi dokumen pernyataan sikap purnawirawan prajurit TNI:

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.

5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Pasang Badan, Begini Komentar Bobby soal Ratusan Jenderal Purnawirawan TNI Usul Gibran Diganti

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved