Berita Nasional Terkini

Beda Respons Usulan Pemakzulan Gibran: Kaesang Pasang Badan, Bobby Nasution Pilih Tak Menanggapi

Inilah perbedaan respons Kaesang dan Bobby Nasution soal usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri.

Kolase TribunKaltim.co
USULAN PEMAKZULAN GIBRAN - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri), Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka (tengah) dan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution (kanan). Inilah perbedaan respons Kaesang dan Bobby Nasution soal usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri. (Kolase TribunKaltim.co) 

Meskipun Kaesang, adik kandung Gibran, sempat pasang badan, rupanya respons yang berbeda datang dari Bobby.

Ia lebih memilih untuk tidak berkomentar banyak terkait dengan usulan yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI tersebut.

Baca juga: 3 Cara Konstitusional Pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming, Pakar Hukum Singgung Ijazah dan Fufufafa

Dirinya mengatakan, perihal tersebut telah ditanggapi oleh berbagai pihak. Sehingga ia enggan untuk memberikan tanggapan.

"Kan sudah ditanggapi ya, jadi saya rasa, saya enggak usah menanggapi," kata Bobby, ketika ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Sikap Presiden Prabowo Subianto: Menghormati Aspirasi, Pelajari Isi Statement

Mengenai polemik usulan pemakzulan, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menjelaskan sikap Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto.

IA menilai, Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri, namun juga menyadari pentingnya memahami batasan kewenangan dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trias politika.

“Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” kata Wiranto dalam konferensi pers yang digelar setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Selain itu, Wiranto menegaskan bahwa Prabowo selaku kepala negara dan kepala pemerintahan memiliki kekuasaan yang terbatas.

Dalam negara yang menganut sistem trias politika, terdapat pemisahan yang jelas antara eksekutif, legislatif dan yudikatif.

“Namun, tentunya presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas, ya."

"Artinya, kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ,” jelas Wiranto.

Terkait dengan keputusan pemerintahan, dirinya menjelaskan bahwa Prabowo tidak akan mengambil langkah hanya berdasarkan satu sumber informasi.

“Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan. Juga beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan,” imbuhnya.

Meskipun ada pro dan kontra mengenai isu tersebut`, Wiranto menyampaikan bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam masyarakat.

Baca juga: Atas Tuduhan Apa? Reaksi Ganjar soal Isu Pemakzulan Gibran yang Digaungkan Purnawirawan TNI

Ia berharap perbedaan tersebut tidak mengganggu keharmonisan dalam menghadapi tantangan negara.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved