Berita Nasional Terkini
3 Syarat Pencopotan Gibran Rakabuming Raka, Pakar Hukum Tata Negara Singgung Akun Fufufafa
Ada tiga syarat untuk memberhentikan Gibran Rakabuming Raka, sebagai Wakil Presiden (Wapres), menurut pakar hukum tata negara.
Diketahui Chili Pari adalah usaha milik Gibran Rakabuming Raka.
"Cara menulis seseorang itu tidak pernah berubah, ketika dia menuliskan kata 'yang' itu dengan cara 'yg', clear betul ketika akun dia yang lain yakni Chili Pari, dia menggunakan gaya bahasa yang sama," lanjut Roy.
Roy juga menjelaskan secara pendekatan pure technical, di mana akun Anonymous mencoba untuk melakukan checking terhadap nomor handphone yang digunakan Fufufafa, yakni 0899 belakangnya 33.
"Nomor tersebut ternyata ketika digunakan untuk recovery emergency kemudian dimasukkan email yang digunakan yakni email Chili Pari langsung masuk ke Fufufafa," ujar Roy Suryo.
Baca juga: 5 Sosok Jenderal Purnawirawan TNI Tandatangani Usulan Agar Gibran Dicopot, Ada Mantan Wapres
"Itu artinya clear betul tidak bisa terbantahkan lagi," lanjutnya.
Roy mengaku tidak memiliki niatan apapun memberikan pernyataan soal Fufufafa, namun dirinya berharap kejujuran segera diungkap.
"Kalau iya katakanlah iya kalau tidak katakanlah tidak," katanya lagi. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akun Fufufafa Bisa Jadi Pintu Masuk Pemakzulan Gibran? Begini Kata Ahli Hukum Tata Negara
Puji Purbaya yang Baru Sebulan Menjabat, Mahfud MD: Tegas, Berani, dan Bawa Warna Baru |
![]() |
---|
Inflasi Sumut Tertinggi se-RI Disorot Kemendagri, Bobby Nasution Ungkap Sebab dan Langkah Cepat |
![]() |
---|
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 8 Oktober 2025 di Logam Mulia Balikpapan |
![]() |
---|
Respons Menkeu Purbaya saat Gubernur Sumbar Usul Gaji ASN Daerah Ditanggung Pusat |
![]() |
---|
Jejak Kasus Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih, Divonis 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.