Berita Nasional Terkini
Bentuk Teror yang Diterima Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa, Imbas Usut Ijazah Jokowi
Inilah bentuk teror yang diterima Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa, disebut imbas usut keaslian ijazah Jokowi.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah bentuk teror yang diterima Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa, disebut imbas usut keaslian ijazah Jokowi.
Polemik soal dugaan ijazah palsu Jokowi, rupanya menyisakan jejak intimidasi terhadap sejumlah tokoh yang bersuara.
Ahli digital forensik, Rismon Sianipar mengaku mengalami teror setelah ikut mengusut keaslian ijazah Jokowi.
Bukan sekadar ancaman kata-kata, tapi tindakan nyata yang menyasar mobil pribadinya.
Baca juga: Sosok Rismon Sianipar, Ahli Digital Forensik Dapat Teror di Bali, Diduga Terkait Ijazah Palsu Jokowi
"Mobil saya di kampung dirusak."
"Pertama kaca depan sebelah kiri," ujar Rismon saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

"Lalu yang kedua sekitar berapa minggu setelahnya, kaca pintu depan sebelah kanan, dan pintu tengah."
Tidak berhenti disitu saja, ban mobilnya juga disayat orang tak bertanggungjawab.
"Terus mobil saya, ban depan belakang sebelah kanan itu disayat. Sampai tidak bisa dipakai lagi," ungkapnya.
Kejadian itu, katanya, terjadi tahun ini di Bali. Semua dilakukan oleh orang tak dikenal.
Roy Suryo Juga Alami Intimidasi
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga yang juga dikenal sebagai pakar telematika, Roy Suryo turut mengaku mengalami tekanan serupa.
Meski tak menjabarkan bentuknya secara rinci, ia menyebut ada intimidasi, baik langsung maupun terselubung.
"Sebenarnya banyak yang terjadi termasuk yang saya alami baik yang itu nyata maupun tidak jelas."
"Atau yang seperti (Intimidasi) fisik yang dialami Rismon dengan kendaraannya," kata Roy Suryo.
Meskipun pernah mendapatkan intimidasi, Roy Suryo memilih untuk tidak ingin mengusut hal itu.
"Saya memilih untuk sudah lah biarkan saja nggak apa-apa."
"Kalau orang bekerja dengan tangan kotor, dia akan sulit membersihkan tangannya jadi artinya biarkan saja," jelasnya.
Dokter Tifa: Ancaman Verbal Paling Sering
Figur lain, dokter Tifauzia Tyassuma, menyebut dirinya kerap menerima intimidasi secara verbal.
"Ada ancaman verbal paling sering," terangnya.
Diberitakan sebelumnya Organisasi Pemuda Patriot Nusantara dan sejumlah relawan Jokowi melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait dugaan penghasutan soal ijazah Jokowi, pada Rabu (23/4/2025).
Empat terlapor berinisial RS, RSM, RF, dan TT.
"Yang dilaporkan itu inisial RS, RSM, RF, dan TT. Teman-teman mungkin sudah familiar," ujar Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah.
Diketahui, empat sosok yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.
Jokowi Laporkan ke Polda Metro Jaya
Jokowi turun langsung melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (30/4/2025).
Presiden ke-7 RI itu menyatakan isu mengenai ijazah palsu telah berulang kali muncul sejak beberapa tahun terakhir.
Namun, selama masih menjabat sebagai Presiden, ia memilih untuk tidak menanggapi isu tersebut dengan langkah hukum.
Kini setelah masa jabatannya berakhir, dan isu tersebut kembali muncul, Jokowi memutuskan untuk mengambil jalur hukum agar isu ijazah palsu tidak berlarut-larut.
"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ucap Jokowi kepada wartawan.
Jokowi tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan batik bernuansa cokelat.
Ia didampingi oleh empat kuasa hukum.
Setibanya di lokasi, Jokowi langsung menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Tak lama kemudian, ia diarahkan untuk membuat laporan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Baca juga: Sidang Mediasi Gugatan Ijazah, Jokowi Tolak Tuntutan Tampilkan Ijazah, Singgung Prinsip HAM
Roy Suryo dkk Dilaporkan Jokowi
Jokowi melaporkan Roy Suryo dkk atas dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu.
Mereka dituduhkan dengan pasal KUHP dan UU ITE setelah tim hukum Jokowi menyerahkan 24 video sebagai barang bukti.
Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menuturkan kliennya melaporkan sejumlah pasal terkait tudingan ijazah palsu.
Menurutnya, laporan terhadap Roy Suryo dkk ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga pasal 32 dan pasal 35," ungkap Yakup kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Pihaknya sudah menyampaikan kepada para penyidik perihal barang bukti hingga peristiwa-peristiwanya berupa pencemaran nama baik.
Sebanyak puluhan video telah diserahkan ke penyidik untuk diselidiki lebih lanjut.
"Ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," imbuhnya.
Yakup menyebut beberapa orang yang dilaporkan di antaranya inisial RS, RS, ES, T, dan K.
Dari beberapa inisial nama yang sebelumnya dilaporkan pendukung Jokowi merujuk pada Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa.
"Kami tentunya sudah menyerahkan ini kepada para penyidik, dan penyelidik mungkin masih sekarang tahapannya sehingga kami hormati dan kami akan menyerahkannya kepada pihak koalisi untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya," jelas Yakup.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIDEO Imbas Usut Ijazah Jokowi, Roy Suryo hingga Rismon Sianipar Mengaku Mendapat Intimidasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.