Breaking News

Berita Penajam Terkini

Tunggakan Pelanggan PDAM Penajam Paser Utara Capai Rp800 Juta Setiap Bulan

Direktur Perumda Abdul Rasyid, dari total pelanggan yang ada, setidaknya ada 20 persen yang menunggak setiap bulannya

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
MENUNGGAK AIR PDAM - Direktur Perumda Danum Taka PPU, Abdul Rasyid, menyatakan, konsumen PDAM Penajam Paser Utara banyak yang menunggak, angkanya mencapai sekitar Rp800 juta. (TribunKaltim.co/Nita Rahayu) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pelanggan yang menunggak pembayaran air di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Penajam Paser Utara (PPU) terus ada.

Menurut Direktur Perumda Abdul Rasyid, dari total pelanggan yang ada, setidaknya ada 20 persen yang menunggak setiap bulannya.

"Rata-rata yang membayar hanya 75 persen sampai 80 persen setiap bulannya," ungkapnya pada Kamis (1/5/2025).

Sebanyak 20 persen itu, kata dia, bukan jumlah yang sedikit, apabila dirinci, itu bisa mencapai lebih dari seribu sambungan rumah (sr).  

Baca juga: Layanan PDAM PPU hanya bisa Jangkau 6 Kelurahan dan Desa di Sepaku yang Berbatasan dengan IKN

Berdasarkan perhitungan, tunggakannya mencapai Rp800 juta lebih.

"Ada kurang lebih Rp800 juta untuk seribu sambungan," tambahnya.

Penyebab pelanggan menunggak, diyakini Abdul Rasyid bukan karena enggan membayar.

Tetapi mereka menunggu 2 hingga 3 bulan, baru datang ke loket pembayaran yang disediakan.

"Apalagi yang rumahnya jauh, biasa menunggu hingga tiga bulan, baru kesini untuk bayar seluruhnya termasuk denda," jelasnya.

Baca juga: Air Baku Menyusut, PDAM PPU akan Menggilir Distribusi Air untuk Pelanggan di Kecamatan Penajam

Berbagai kemudahan pembayaran telah disediakan Perumda sebelumnya.

Beberapa di antaranya yakni bisa melalui perbankan, kantor pos, maupun aplikasi.

Tetapi diakui bahwa hal itu tidak berdampak positif bagi kepatuhan pelanggan, terutama yang jarak rumahnya jauh dari kantor Perumda.

"Mereka memang lebih nyaman bertemu langsung dengan petugas," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved