Berita Samarinda Terkini

Pria di Samarinda Diamankan Polisi, Curi Motor Teman Sendiri Pakai Kunci Duplikat 

Pria di Samarinda diamankan polisi, curi motor teman sendiri pakai kunci duplikat.

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Diah Anggraeni
HO/Polsek Sungai Pinang
CURANMOR - M Riki (19) berikut barang bukti saat diamankan Polsek Sungai Pinang. Pemuda asal Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ini ditangkap polisi pada Kamis (1/5/2025) kemarin usai melakukan pencurian sepeda motor milik temannya.(HO/POLSEK SUNGAI PINANG)  

Namun, karena tidak mendapati sepeda motor yang dicuri pelaku, petugas kemudian melakukan  pengembangan dan menemukan barang bukti sepeda motor dalam kondisi terurai di Dusun Bina Mulya.

"Benar, kami telah mengamankan seorang pelaku curanmor berinisial MR berikut sejumlah barang bukti hasil kejahatannya, termasuk sepeda motor yang telah dibongkar. Ini merupakan tindak lanjut cepat dari laporan masyarakat,” ujar Kapolres Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Sunga Pinang, AKP Aksarudin Adam.

Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 KT 2367 BAO dan satu anak kunci duplikat telah diamankan di Polsek Sungai Pinang Polresta Samarinda guna proses hukum.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polsek Sungai Pinang menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved