Pilkada Mahulu 2024

Paslon Avun-Juan Tolak Debat Kandidat PSU Mahulu Digelar di Samarinda, Berikut Penjelasan KPU Mahulu

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mahakam Ulu (Mahulu), debat publik pasangan calon (Paslon) peserta PSU

Penulis: Febriawan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI
PENETAPAN PASLO - Ketua KPU Mahulu, Paulus Winarno Hendratmukti, Sabtu (22/3/2025). Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mahakam Ulu (Mahulu), debat publik pasangan calon (Paslon) peserta Pemungutan Suara Ulang (PSU) Mahulu, akan dilaksanakan pada 7 Mei 2025 di Kota Samarinda. . (TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI) 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mahakam Ulu (Mahulu), debat publik pasangan calon (Paslon) peserta Pemungutan Suara Ulang (PSU) Mahulu, akan dilaksanakan pada 7 Mei 2025 di Kota Samarinda.

Berkaitan dengan persiapan acara tersebut, pada Jumat (2/5/2025) lalu, KPU Mahulu telah melaksanakan rapat koordinasi dan diikuti seluruh Liaison officer (LO) dari seluruh paslon.

Meski sudah disiapkan secara matang, mendekati waktu pelaksanaan yang tinggal beberapa hari lagi, KPU Mahulu menerima surat dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Yohanes Avun - Yohanes Juan Jenau, yang isinya menolak pelaksanaan debat di luar Mahakam Ulu.

Berkaitan dengan surat penolakan itu, KPU Kabupaten Mahulu telah memberikan jawaban, yaitu berupa penjelasan dalam surat balasan yang disampaikan balik ke pihak pasangan calon nomor urut 1.

Baca juga: Paslon Yohanes Avun dan Y Juan Jenau Tolak Debat Publik Pilkada Mahulu di Samarinda, Ini Alasannya

Senin (5/5/2025), berdasarkan surat balasan dari KPU Mahulu kepada paslon No 1, yang diperoleh TribunKaltim.co dari Ketua Pemenangan No 1, Boh Himang. 

Dalam surat KPU yang ditandatangani oleh Ketua KPU Mahulu Paulus Winarno Hendratmukti ini, disampaikan beberapa poin terkait pelaksanaan debat kandidat yang akan digelar di salah satu hotel di Samarinda.

Pertama, menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pelaksanaan PSU, KPU Mahulu telah menggelar rapat koordinasi terkait persiapan kampanye jelang PSU Mahulu.

Salah satu yang disepakati dalam rapat koordinasi yang dihadiri sejumlah pihak terkait itu, adalah pelaksanaan debat kandidat pada 7 Mei 2025.

Mengenai penunjukkan tempat di Samarinda, kata Paulus dalam surat resmi KPU tersebut, juga merupakan hasil kesepakatan bersama.

Dengan beberapa pertimbangan. Di antaranya, menindaklanjuti putusan MK, yakni agar pelaksanaan debat hanya sekali, dengan mengutamakan pemanfaatan teknologi, lewat video daring.

Dipilihnya Samarinda, berkaitan dengan sarana dan prasarana, seperti jaringan internet, hingga fasilitas di Mahulu yang belum memadahi. Kemudian pertimbangan keamanan.

Disampaikan juga, bahwa segala persiapan untuk debat telah berjalan, bahkan sudah mendekati final. 

Untuk pelaksanaan debat juga, pembiayaan telah dikeluarkan. Sehingga jika harus dipindahkan tempat, makan akan menambah pembiayaan lagi. 

Atas pertimbangan tersebut, KPU meminta kepada pasangan calon nomor urut 1 untuk bisa menerima dan mengikuti debat terbuka, sebagaimana telah direncanakan.

Untuk meyakinkan, sekaligus menguatkan alasan kenapa debat kandidat dilaksanakan di Samarinda, KPU Mahulu melampirkan berita acara hasil rapat koordinasi tentang persiapan kampanye dan juga debat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved