Pelaku Penembakan di Samarinda Ditangkap
Penembakan di Depan THM Samarinda Kaltim Direncanakan Dua Bulan
Polisi bergerak cepat mengungkap kasus penembakan yang terjadi di depan Tempat Hiburan Malam (THM) Crown. Kurang dari 24 jam, pelaku utama diamankan.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ia mengatakan, baik pelaku maupun korban diketahui sama-sama merupakan warga Kota Samarinda.
"Untuk hubungan lebih dalam, sedang proses pendalaman oleh anggota kami," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Kaltim, Roy Nirwan menegaskan, penggunaan senjata api harus melalui prosedur perizinan yang ketat.
Menurutnya, jika digunakan untuk olahraga, maka pemegangnya wajib mengantongi izin resmi dari Perbakin.
Baca juga: Terungkap Motif Penembakan di Samarinda, Ternyata Persoalan Narkoba dan Dendam Pribadi
“Itu memang harusnya begitu. Kalau senjatanya untuk bela diri, tidak perlu izin dari Perbakin,” tegasnya.
Namun, menanggapi kasus penembakan di Samarinda, Roy menduga senjata yang digunakan pelaku didapatkan secara ilegal. (*)
penembakan di Samarinda
pelaku penembakan di samarinda
Eksekutor
thm samarinda
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
| Tak Puas Putusan Hakim, Kejari Samarinda Resmi Banding atas Kasus Penembakan THM |
|
|---|
| Status Hukum Eks Anggota Brimob Kaltim di Kasus Penembakan, Ini Penjelasan Kapolresta Samarinda |
|
|---|
| 'Hukum di Samarinda Lemah', Vonis Terdakwa Pembunuhan di Depan THM Dianggap Terlalu Ringan |
|
|---|
| Penjelasan Hakim dan Jaksa Soal Putusan 10 Terdakwa Penembakan di THM Crown Samarinda |
|
|---|
| Vonis 10 Terdakwa Kasus Pembunuhan di THM Crown Samarinda, Keluarga Korban Minta JPU Banding |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250506_penembakan-di-samarinda.jpg)