Selasa, 14 April 2026

Pelaku Penembakan di Samarinda Ditangkap

Penembakan di Depan THM Samarinda Kaltim Direncanakan Dua Bulan

Polisi bergerak cepat mengungkap kasus penembakan yang terjadi di depan Tempat Hiburan Malam (THM) Crown. Kurang dari 24 jam, pelaku utama diamankan.

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS SALMON
PENEMBAKAN DI SAMARINDA - 9 pelaku kasus penembakan di THM Jalan Imam Bonjol, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Minggu 4 Mei 2025. Berikut masing-masing peran 9 pelaku kasus penembakan di Samarinda tersebut (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS SALMON) 

Ia mengatakan, baik pelaku maupun korban diketahui sama-sama merupakan warga Kota Samarinda.

"Untuk hubungan lebih dalam, sedang proses pendalaman oleh anggota kami," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Kaltim, Roy Nirwan menegaskan, penggunaan senjata api harus melalui prosedur perizinan yang ketat.

Menurutnya, jika digunakan untuk olahraga, maka pemegangnya wajib mengantongi izin resmi dari Perbakin.

Baca juga: Terungkap Motif Penembakan di Samarinda, Ternyata Persoalan Narkoba dan Dendam Pribadi

“Itu memang harusnya begitu. Kalau senjatanya untuk bela diri, tidak perlu izin dari Perbakin,” tegasnya.

Namun, menanggapi kasus penembakan di Samarinda, Roy menduga senjata yang digunakan pelaku didapatkan secara ilegal. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved