Berita Penajam Terkini
Satpol PP PPU Kaltim Tertibkan Praktik Prostitusi dan Miras di IKN
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU), terus melakukan patroli penertiban di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN)
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur terus melakukan patroli penertiban di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Meski sudah ada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), tetapi secara administratif, penegakan Perda masih menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantimbum) Satpol PP PPU Rakhmadi mengatakan bahwa, ada beberapa yang kini tengah menjadi fokus.
Seperti, peredaran minuman keras (miras), penertiban bangunan liar, serta pengawasan adanya praktik prostitusi.
Baca juga: Profil Ardam, Atlet Hockey Kaltim yang Berprofesi Anggota Satpol PP PPU
"Masalah miras disana juga masih jadi konsen kita," ungkapnya Selasa (6/5/2025).
Rakhmadi juga menjelaskan bahwa, miras banyak ditemui dijual pada warung-warung kecil dipinggir jalan sekitar wilayah IKN.
Warung yang menjual itupun, adalah warung yang biasa terlihat remang-remang, berbeda dari warung makan pada umumnya.
"Ada beberapa titik yang diawasi, mereka menjual miras," sambungnya.
Peredaran miras menjadi salah satu atensi, lantaran dapat membawa pengaruh buruk bagi ketertiban masyarakat.
Disamping itu, dapat menjadi salah satu pemicu timbulnya masalah-masalah yang dapat mengganggu keamanan masyarakat setempat.
Untuk penertiban bangunan liar kata Rakhmadi, pun terus dilakukan.
Baca juga: Satpol PP Bontang Temukan 5 Pelajar Nongkrong Malam Hari, Terapkan Program Wajib Belajar
Sebab, ada saja pihak-pihak yang sengaja membangun sebuah bangunan, tanpa mengurus perizinan resmi.
Bangunan-bangunan yang ditertibkan itu, banyak ditemui disepanjang jalan, Kecamatan Sepaku khususnya kawasan inti IKN.
Umumnya terdiri dari tempat usaha atau berjualan, seperti warung makan dan sejenisnya.
"Kami juga menertibkan bangunan tanpa izin, termasuk warung ata ruko yang tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)," pungkasnya. (*)
Kesiapan Pemkab Penajam Paser Utara dalam Makan Bergizi Gratis Diapresiasi Kemenkumham |
![]() |
---|
Tantangan Teknis dan Stabilitas Pangan dalam Program MBG di Penajam Paser Utara |
![]() |
---|
Petani di Desa Tengin Baru PPU Kembali Tanam Kopi Liberika, Bangkitkan Semangat Petani Lokal |
![]() |
---|
BAZNAS PPU Salurkan Rp190 Juta Lebih untuk 92 Mustahik |
![]() |
---|
Tim dari Mabes Polri Kunjungi Polres PPU untuk Evaluasi Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.