Pelaku Penembakan di Samarinda Ditangkap
Tampang dan Peran 9 Tersangka Penembakan di Samarinda, Berhasil Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam
Berikut tampang dan peran 9 tersangka penembakan di Samarinda Kalimantan Timur, berhasil ditangkap polisi kurang dari 24 jam.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Berikut tampang dan peran 9 tersangka penembakan di Samarinda Kalimantan Timur, berhasil ditangkap polisi kurang dari 24 jam.
Sebagai informasi, kasus penembakan di Samarinda ini terjadi di sebuah tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, pada Minggu 4 Mei 2025 sekitar pukul 4.30 Wita.
Dari penembakan di Samarinda tersebut mengakibatkan seorang pengunjung THM berinisial DIP (35), meninggal dunia dikarenakan 5 kali ditembak oleh seorang pelaku dengan mengunakan senpi jenis revolver.
Sembilan tersangka penembakan di Samarinda memiliki peran masing-masing.
Baca juga: Kronologi Penembakan di THM Samarinda, 9 Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
Adapun sembilan tersangka masing-masing berinisial FA, IJ, LA, UL, SG, SM, AR, WA, dan ED.
Dijelaskan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, saat penembakan terjadi di jalan Imam Bonjol, seorang pelaku berinisial FA datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) Crown sekitar pukul 23.00 Wita dengan tujuan memantau situasi.
 
Saat tiba di THM (Crown) tersebut, pelaku berinisial FA melihat istri Target sedang ada di dalam THM Crown tersebut.
Dengan melihat istri target ada di lokasi, FA pun menginfokan kepada WA dan kemudian diteruskan ke 7 orang pelaku lainnya.
Pelaku lain berinisial, UL, SG, AR, LA dan AD yang pada saat itu sedang berada di sekitar (THM MUSE) dengan mengunakan sebuah mobil Wuling warna putih nopol KT 1220 IA.
Pelaku FA dan WA yang berada di thm Crown, terus menginfokan perkembangan tkp kepada tim pendukung lainnya.
Sekitar pukul 03.00 Wita dini hari, Target pun tiba dilokasi dan langsung masuk ke THM Crown. melihat target ada di THM pun, FA langsung mengabarkan ke WA dan timnya bahwa target sudah di lokasi
Tim lainnya UL, SG, AR, LA dan AD mendapatkan informasi tersebut pun, langsung mengabarkan ke pada seorang pelaku IJ yang pada saat itu sedang berada di rumahnya. IJ, mendapat informasi itu kemudian langsung ke Tkp dengan membawa sebuah senpi jenis revolver.
Baca juga: Terungkap Motif Penembakan di Samarinda, Ternyata Persoalan Narkoba dan Dendam Pribadi
"Sang IJ jalan dari rumahnya naik speda motor warna hitam xmax, namun mereka masih muter-muter di TKP," ucapnya.
Sekitar pukul 04.15 Wita, target pun keluar dari THM, melihat target keluar Salah satu pelaku berinisial FA langsung menginfokan ke W dan kemudian WA memberikan info tersebut ke kawan lainnya.
Saat itu sebilah Komplotan penembakan ini pun berubah peran, FA yang tetap berada di dalam THM pun tetap memantau lokasi.
Kemudian AR yang mengunakan Vespa warna putih berada di depan THM melihat kondisi sekitar THM.
Sedangkan WA dan L mengikuti arah dari sang eksekutor (IJ), Pelaku lain yaitu UL yang mengetahui wajah target berada di depan pintu THM pun langsung memberitahukan target ke sang eksekutor.
"Si UL yang memberitahukan target ke Eksekutor, sang eksekutor tidak tahu korban,"
Setelah mendapatkan petunjuk dari Pelaku UL, sang eksekutor yaitu IJ pun langsung putar balik mendekati target dan melakukan penembakan.
"Tidak sampai jarak lima meter langsung diberi (tembakan) lima kali, tembakan pertama IJ masih diatas motor sambil muter, lalu dia berhenti untuk tembakan empat kali ke arah tubuh korban," jelasnya.
Saat melakukan penembakan, sang eksekutor tidak turun dari kendaraannya, setelah melakukan penembakan tersebut si IJ kemudian melaju ke arah jalan Ahmad Dahlan, setiba dijalan tersebut sang eksekutor melakukan penembakan ke arah langit, untuk memberikan kode ke kawannya bahwa aksinya telah berhasil.
"Dia sekali menembak ke atas, seakan kode, kode ke teman-teman yang lain kalau ini udah kelar, terus juga biar orang ndak berani mendekat," ujarnya.
Selanjutnya, Sanga eksekutor pun melaju menuju arah jembatan Mahulu, dan kemudian IJ melepaskan pakaiannya lalu buang ke Sungai Mahakam, lalu terus melaju ke arah Palaran. kemudian IJ meninggalkan kendaraan di sebuah rumah kosong di wilayah tersebut.
Kendaraan yang ditinggalkan oleh sang eksekutor pun diambil oleh pelaku lainnya yang berinisial UL.
Setelah kejadian, sang eksekutor (IJ) kemudian menyerahkan pistol jenis revolver langsung serahkan ke salah satu pelaku berinisial AR.
Setelahnya AR menguburkan pistol tersebut di sebuah kebun di wilayah jalan PU, Samarinda Seberang.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menegaskan saat melakukan aksinya komplotan pembunuh tersebut tidak memasang nomor polisi pada kendaraan mereka.
Setelah melakukan pengejaran, pelaku misterius dan kawannya yang membunuh pengunjung tempat hiburan malam pun berhasil ditangkap Polisi.
"Sebagian besar ditangkap dirumah masing-masing, dan IJ, Dia paling terakhir kita amankan sekitar jam 9 tadi," ucapnya.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menambahkan Pelaku sudah merencanakan aksi tersebut sudah sejak lama namun belum menemukan waktunya yang tepat.
Sehingga mereka baru melakukannya pada Minggu 4 Mei 2025.
"Terkait latar belakang sang eksekutor Nah itu belum kita dalami kemampuan, tapi yang jelas dia bukan pencatatan dari POLRI ataupun dia bukan pencatatan dari Tentara," ujarnya.
Secara motif atas peristiwa yang mengakibatkan hilangnya nyaman DIP (35), diketahui Pelaku dan korban diduga terkait masalah Narkoba dan dendam pribadi.
"Motifnya balas dendam antara korban dan Pelaku," ujar Kapolda Kaltim Irjen Endar Priantoro saat Konferensi pers di depan Polsek Samarinda Seberang.
 
Saat ini polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari senpi jenis revolver.
Puluhan butir peluru yang tidak digunakan, dua unit roda dua dan satu unit roda empat serta barang bukti lain.
Kapolda Kaltim Irjen Endar Priantoro menyampaikan kasus penembakan yang mengakibatkan hilangnya nyaman seorang pengunjung THM di jalan Imam Bonjol ini masih dalam pengembangan dan dirinya segera menyampaikan lebih lanjut.
"Kami masih mengembangkan kasus ini," Pungkasnya.
Kepada ke sembilan pelaku, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menyampaikan akan dikenakan Pasal 340 KUHAP juncto pasal 338 KUHAP. (*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250506_penembakan-di-samarinda.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251101_Operasi-pencarian-terhadap-KM-Mina-Maritim-148-yang-tenggelam-di-perairan-Talisayan.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250505_Jalan-THM-Samarinda-Penembakan.jpg) 
												      	 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031_Kampung-Narkoba-Bugis.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251030_Disnakertrans-Kaltim-Herawati-Sianding.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031_Ketua-Komisi-IV-DPRD-Kota-Samarinda.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031-Rumah-duka-pekerja-RDMP-dan-sidak-pemkab-01.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250827_Cuaca-Berawan.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.