Berita Nasional Terkini
Prabowo Khawatir dan Sebut Dirinya Bisa Saja Bernasib Sama Seperti Jokowi Dituduh Pakai Ijazah Palsu
Presiden Prabowo mengaku kesal dengan publik yang terus merongrong perihal keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi sebelumnya menyebut bahwa dirinya merasa telah dihina dan direndahkan karena ijazahnya ditudung palsu
Baca juga: Roy Suryo Banjir Laporan Polisi Buntut Polemik Ijazah Palsu Jokowi, Disebut Penyebar Hoaks
"Dia merasa. Dihina, sehina-hinanya direndahkan, serendah-rendahnya Padahal kami: Dibohongi, sebohong-bohongnya. Ditipu, setipu-tipunya maka kami. Buka, sebuka-bukanya. Bocorkan, sebocor-bocornya," ungkap Tifa dikutip Warta Kota dari akun X, Selasa (6/5/2025)
Tifa saat ini menyerahkan masalah ini kepada Tuhan
Dia pun menyatakan siap menerima konsekuensi jika memang ijazah Jokowi asli
Namun, dia bilang apabila Jokowi berbohong soal ijazahnya, maka dia akan menanggung hukuman dari Tuhan
"Sehingga kami, Serahkan segala urusan ini kepada Allah saja Jika kami salah, kami terima apapun konsekuensinya. Jika dia salah, biar Allah azab, seazab-azabnya," ungkapnya
Jokowi Serahkan Ijazah Asli SD Hingga Kuliah
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membuat laporan polisi soal tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Didampingi kuasa hukum, Jokowi melaporkan lima orang dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K.
Setelah membuat laporan, Jokowi menyerahkan sejumlah bukti, di antaranya ijazah asli mulai dari tingkat SD hingga kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Demikian dikatakan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
"Iya tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM. Semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," kata Yakup kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Yakup menjelaskan, pihaknya siap menyerahkan bukti-bukti lainnya yang dibutuhkan penyidik.
"Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami bahwa jika nanti diperlukan lagi, siap untuk mempertanggungjawabkan dan siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut lagi jika memang diperlukan untuk keperluan penyidikan," jelas Yakup.
Setelah membuat laporan polisi, Jokowi langsung diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.