Berita Nasional Terkini
Alasan Jokowi tak Hadir dan Tolak Mediasi Lanjutan, Janji Hadiri Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu
Alasan Jokowi tidak hadir dan menolak mediasi lanjutan. Namun, disebutkan oleh kuasa hukumnya Jokowi berkenan hadir dalam sidang lanjutan.
Penulis: Aro | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Alasan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak hadir dan menolak melanjutkan mediasi.
Diketahui, gugatan ijazah yang diajukan oleh Muhammad Taufiq, yang mengatasnamakan kelompok Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).
Penolakan Jokowi melalui kuasa hukumnya tersebut disampaikan setelah mediasi yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (7/5/2025).
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan hadir dalam persidangan gugatan tuduhan ijazahnya.
Baca juga: Jokowi Merasa Direndahkan Usai Dugaan Ijazah Palsu, Refly Harun: Kenapa Tidak Selesaikan dari Awal?
Hal tersebut diungkapkan setelah mediasi kedua gugatan tuduhan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo Jokowi) berakhir tidak ada kesepakatan (deadlock), Rabu (7/5/2025).
Jokowi menjelaskan dia akan hadir apabila dibutuhkan dan diminta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).
"Iya (datang), kalau diperlukan. (akan juga membawa ijazah) kalau diperlukan," jelasnya.
"Kemarin misalnya kita di Polda Metro Jaya diharuskan membawa ijazah asli, ya kita bawa semuanya dari SD, SMP, SMA, Universitas," lanjut Jokowi.
Kemudian, terkait dirinya tidak pernah datang saat proses mediasi bersama pengugat dan para tegugat.
Jokowi beralasan karena sudah memberikan kuasa kepada Kuasa Hukumnya yakni Irpan.
"Semuanya sudah kita berikan kuasa kepada tim kuasa hukum. Baik untuk mediasi maupun untuk urusan gugatan perkara," ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Jokowi, Irpan menyatakan, pihaknya tetap konsisten dengan pernyataan menolak tuntutan penggugat.

"Kami tidak akan pernah mau memenuhi apa yang menjadi tuntutan penggugat untuk memperlihatkan ijazah asli di muka publik secara terbuka," ujarnya, di Solo seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Dilanjutkan, pihak Jokowi tidak menginginkan adanya mediasi lagi dan kasus dilanjutkannya ke persidangan.
Baca juga: Jokowi Ogah Berdamai, Sengaja Tak Datang Mediasi di PN Solo dan Ungkap Akan Bawa Ijazah Saat Sidang
"Untuk dinyatakan tidak terjadi adanya suatu kesepakatan atau deadlock.
Namun demikian Prof Adi selaku mediator membutuhkan waktu 1 minggu untuk dituangkan dalam bentuk resume atau berita acara mediasi," jelasnya seperti dikutip TribunKaltim.
Dalam gugatan ini, Jokowi sebagai tergugat I, sementara tergugat lainnya mencakup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo sebagai tergugat II, SMA Negeri 6 Surakarta sebagai tergugat III, dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta sebagai tergugat IV.
Agenda mediasi selanjutnya dijadwalkan akan digelar pekan depan.
Mengapa Jokowi Tidak Hadir di Sidang Mediasi?
Bambang Ariyanto, Humas PN Solo, menjelaskan bahwa secara prinsip, semua tergugat diharuskan hadir secara langsung dalam mediasi, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi.
"Pada prinsipnya menurut Perma Nomor 1 Tahun 2016, mediasi Mahkamah Agung harus dihadiri oleh prinsipal," ujar Bambang Ariyanto seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Meskipun demikian, Bambang juga menambahkan bahwa Pasal 6 dalam peraturan tersebut memberikan pengecualian, di mana prinsipal diperbolehkan diwakilkan oleh kuasa hukum jika terdapat kondisi tertentu seperti sedang melaksanakan tugas negara, sakit, berada di luar negeri, atau dalam pengampuan.
Sidang ini menjadi sorotan publik, mengingat absennya Jokowi dalam dua kali mediasi berturut-turut.
Meskipun begitu, proses mediasi gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi tetap berjalan, dengan harapan dapat mencapai penyelesaian antara para pihak yang terlibat.
Refly Harun:
Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih terus bergulir.
Terbaru, Jokowi mengatakan ia merasa dihina sehina-hinanya buntut dugaan ijazah palsu tersebut.
Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi sebenarnya masalah yang ringan.
Namun, justru kasus dugaan ijazah palsu ini dipersulit oleh Jokowi, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Refly Harun dalam tayangan yang diunggah di YouTube Refly Harun Official pada Rabu (7/5/2025).
"Yang dikatakan Jokowi, 'Saya sudah direndahkan serendah-rendahnya."
Baca juga: Respons Rocky Gerung Soal Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi: Tak Mungkin Dihentikan
Pertanyaannya adalah kenapa dia tidak selesaikan dari awal?" kata Refly.
Refly Harun mengkritisi sikap Jokowi yang terkesan tidak ingin menyelesaikan masalah ijazah tersebut sejak awal.
Apalagi Jokowi merupakan seorang mantan presiden sekaligus negarawan yang harusnya bisa menanggapi masalah seperti ini dengan bijaksana.
"Kita bingung ya. Maksud saya ini kan seorang negarawan ya. Tapi kenapa dia tidak mau menyelesaikan at the first place, pada kesempatan pertama?" tambahnya.
Refly Harun juga mempertanyakan, mengapa Jokowi sebagai seorang negarawan tega melihat para pengkritiknya sebagai musuh politik.
"Kalau memang ijazahnya tidak bermasalah kan ada semacam paradoks di sana," papar Refly.
Ia tidak habis pikir dengan sikap Jokowi dalam menghadapi para pengkritiknya terutama soal dugaan ijazah palsu.
"Dan jangan lupa dia adalah seorang negarawan harusnya masa dia tega betul melihat orang-orang seperti Roy Suryo, Dokter Tifa dan lain sebagainya sebagai musuh politik?
Padahal orang-orang ini bukan orang-orang yang menjalin kekuatan, tapi kan tukang kritik," jelasnya.
"Masa tukang kritik nggak boleh ada di negara Republik Indonesia ini?" tanya Refly, retoris.
Selanjutnya, Refly menilai bahwa jika Jokowi nekat untuk memenjarakan para pengkritiknya, itu berarti cerminan dari kualitas diri ayahanda Gibran Rakabuming Raka tersebut.
"Tapi bagaimana kalau 'saya mau dendam, saya mau balas, pokoknya orang itu harus masuk penjara'? Ya sudah berarti itu kan menunjukkan kualitas," paparnya.
Menurut Refly, apabila itu terjadi maka menjadi bukti bahwa Indonesia pernah dipimpin orang yang tidak cakap menangani masalah.
"Kita pernah dipimpin oleh orang yang ada masalah ringan tapi diperberat," ujar Refly.
"Yaitu ketika dituduh ijazah palsu bukan dibalas dengan pembuktian yang akurat, menunjukkan ijazah tapi dengan melakukan kriminalisasi terhadap orang-orang yang mengkritik seperti Bambang Tri.
Kemudian Gus Nur dan kemudian sekarang ya bisa Roy Suryo, Tifa dan lain sebagainya," tambahnya.
Refly menilai, tudingan ijazah palsu sebenarnya bisa selesai sejak awal jika Jokowi bersedia menunjukkan ijazah kepada publik.
Sekarang sudah berkembang sesuatu yang saling silang. Padahal dari awal, from the beginning bisa selesai ya," jelasnya.
"Ngapain juga misalnya menggunakan pernyataan UGM, menggiring dan lain sebagainya.
Pokoknya tunjukkan ijazahnya dilakukan digital forensik. That's all. Selesai," tandas Refly.
Baca juga: Prabowo Khawatir dan Sebut Dirinya Bisa Saja Bernasib Sama Seperti Jokowi Dituduh Pakai Ijazah Palsu
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Sebagian dari artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dugaan Ijazah Palsu Bikin Jokowi Merasa Direndahkan, Refly Harun: Ada Masalah Ringan Tapi Diperberat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.