Berita Nasional Terkini

PPG Guru Tertentu 2025 Resmi Dibuka, Ini Berkas dan Alur Daftar Serta Kriteria Guru yang Lolos

PPG Guru Tertentu 2025 resmi dibuka, ini berkas yang wajib disiapkan serta alur pendidikan

ppg.dikdasmen.go.id
PPG GURU TERTENTU - Tangkapan layar halaman utama ppg.dikdamsen.go.id. PPG Guru Tertentu 2025 resmi dibuka, ini berkas yang wajib disiapkan serta alur pendidikan. (ppg.dikdasmen.go.id) 

Lantas, siapa saja yang bisa menjadi peserta PPG Guru Tertentu 2025?

Baca juga: CAT Jadi Andalan Seleksi Guru Sekolah Unggulan di Samarinda, 1.500 Pelamar Bersaing Ketat

Kriteria Guru yang Lolos

Sasaran PPG Guru Tertentu Tahun 2025 adalah guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.

Serta belum memiliki Sertifikat Pendidik, dengan kriteria sebagai berikut:

1. Guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.

2. Telah memenuhi persyaratan administrasi, di antaranya:

  • Guru penggerak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik
  • Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi Guru namun belum memiliki Sertifikat Pendidik.
  • Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik;

3. Aktif mengajar sampai tahun ajaran 2023/2024 dan aktif mengajar pada saat pelaksanaan PPG.

Informasi lengkap terkait pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025 dapat dilihat pada link berikut: KLIK

Alur Pembelajaran PPG bagi Guru Tertentu

Terdapat dua alur pembelajaran PPG bagi Guru Tertentu 2025 yang dapat diikuti oleh peserta.

Alur pembelajaran pertama, diperuntukkan bagi guru aktif tahun ajaran 2023/2024 dan yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain.

Baca juga: Survei KPK Ungkap Praktik Mencontek di Sekolah dan Kampus Tinggi hingga Guru-Dosen Tak Disiplin

Sementara, alur pembelajaran yang berbeda, diperuntukkan bagi guru lulusan PGP yang telah menyelesaikan PLPG namun belum lulus Ujian Tulis Nasional (UTN).

Alur pembelajaran bagi Guru dari peralihan jabatan fungsional lain

  • Peserta akan menerima pemberitahuan sebagai peserta PPG bagi Guru Tertentu melalui SIMPKB.
  • Peserta PPG bagi Guru Tertentu melakukan lapor diri secara daring melalui tautan yang diberikan di SIMPKB.
  • Lapor diri dilakukan secara daring di LPTK Penyelenggara sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.
  • Pembelajaran dilaksanakan secara daring melalui Platform Ruang GTK pada tautan https://guru.kemendikdasmen.go.id.
  • Bagi guru yang belum pernah mengakses platform Ruang GTK, agar membuka Ruang GTK melalui Rumah
  • Pendidikan. Kemudian pilih Ruang GTK. Peserta juga dapat mengunduh aplikasi Ruang GTK pada gawai Android melalui Playstore (minimal versi 1.59.1) dengan akun belajar.id.
  • Peserta PPG bagi Guru Tertentu yang telah menyelesaikan proses Lapor Diri dan Pembelajaran, dapat melakukan pendaftaran Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) melalui Platform Ruang GTK.

Alur bagi Guru lulusan PGP yang telah menyelesaikan PLPG namun belum lulus Ujian Tulis Nasional (UTN)

  • Peserta akan menerima pemberitahuan sebagai peserta PPG bagi Guru Tertentu melalui SIMPKB.
  • Peserta PPG bagi Guru Tertentu melakukan lapor diri secara daring melalui tautan yang diberikan di SIMPKB.
  • Lapor diri dilakukan secara daring di LPTK Penyelenggara sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku
  • Peserta PPG bagi Guru Tertentu dapat langsung mendaftar UKPPPG melalui tautan yang diberikan pada Platform Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan (Ruang GTK). (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal PPG Guru Tertentu 2025 Daljab Resmi Dirilis Kemendikdasmen, 

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved