Berita Nasional Terkini
PPG Guru Tertentu 2025 Resmi Dibuka, Ini Berkas dan Alur Daftar Serta Kriteria Guru yang Lolos
PPG Guru Tertentu 2025 resmi dibuka, ini berkas yang wajib disiapkan serta alur pendidikan
TRIBUNKALTIM.CO - PPG Guru Tertentu 2025 resmi dibuka, ini berkas yang wajib disiapkan serta alur pendidikan.
Simak juga kriteria guru yang lolos untuk pendidikan profesi guru (PPG) tertentu 2025.
Inilah jadwal PPG Guru Tertentu 2025, lapor diri di LPTK hingga pendaftaran UKPPPG 2025.
Setelah lama dinantikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akhirnya merilis jadwal pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru atau PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan).
PPG Guru Tertentu 2025 (Daljab) bertujuan untuk mewujudkan guru profesional, kompeten dan sejahtera.
Baca juga: Cara dapat Bansos Guru Honorer Rp 300.000 per Bulan, Cek Syarat dan Kriteria dari Kemendikdasmen
Pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025 berfokus pada penuntasan sertifikasi bagi guru tertentu (dalam jabatan) yang lebih efektif sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru..
Penyelenggaraan PPG Guru Tertentu 2025 dilaksanakan dalam empat tahapan.

Mulai tahap pemanggilan peserta di SIMPKB bagi peserta PPG Guru Tertentu 2025 mulai 8-17 Mei 2025.
Lalu, tahapan lapor diri peserta PPG Guru Tertentu 2025 dan orientasi di LPTK pada 22 Mei sampai 1 Juni 2025.
Adapun pendaftaran UKPPPG 2025 pada 7-19 Juli 2025.
Baca juga: 1.500 Guru Bersaing untuk jadi Pengajar Sekolah Unggulan Kurikulum Cambridge di Samarinda Kaltim
Selengkapnya, simak jadwal pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025, dilansir laman resmi PPG Kemendikdasmen
Jadwal PPG Guru Tertentu 2025 (Daljab)
1. Pemanggilan peserta di SIMPKB: 8 - 17 Mei 2025
2. Lapor diri dan orientasi di LPTK: 22 Mei - 1 Juni 2025
3. Pembelajaran mandiri di Ruang GTK: 6 Juni - 18 Juli 2025
4. Pendaftaran UKPPPG 2025: 7 - 19 Juli 2025
Lantas, siapa saja yang bisa menjadi peserta PPG Guru Tertentu 2025?
Baca juga: CAT Jadi Andalan Seleksi Guru Sekolah Unggulan di Samarinda, 1.500 Pelamar Bersaing Ketat
Kriteria Guru yang Lolos
Sasaran PPG Guru Tertentu Tahun 2025 adalah guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.
Serta belum memiliki Sertifikat Pendidik, dengan kriteria sebagai berikut:
1. Guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.
2. Telah memenuhi persyaratan administrasi, di antaranya:
- Guru penggerak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik
- Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi Guru namun belum memiliki Sertifikat Pendidik.
- Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik;
3. Aktif mengajar sampai tahun ajaran 2023/2024 dan aktif mengajar pada saat pelaksanaan PPG.
Informasi lengkap terkait pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025 dapat dilihat pada link berikut: KLIK
Alur Pembelajaran PPG bagi Guru Tertentu
Terdapat dua alur pembelajaran PPG bagi Guru Tertentu 2025 yang dapat diikuti oleh peserta.
Alur pembelajaran pertama, diperuntukkan bagi guru aktif tahun ajaran 2023/2024 dan yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain.
Baca juga: Survei KPK Ungkap Praktik Mencontek di Sekolah dan Kampus Tinggi hingga Guru-Dosen Tak Disiplin
Sementara, alur pembelajaran yang berbeda, diperuntukkan bagi guru lulusan PGP yang telah menyelesaikan PLPG namun belum lulus Ujian Tulis Nasional (UTN).
Alur pembelajaran bagi Guru dari peralihan jabatan fungsional lain
- Peserta akan menerima pemberitahuan sebagai peserta PPG bagi Guru Tertentu melalui SIMPKB.
- Peserta PPG bagi Guru Tertentu melakukan lapor diri secara daring melalui tautan yang diberikan di SIMPKB.
- Lapor diri dilakukan secara daring di LPTK Penyelenggara sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.
- Pembelajaran dilaksanakan secara daring melalui Platform Ruang GTK pada tautan https://guru.kemendikdasmen.go.id.
- Bagi guru yang belum pernah mengakses platform Ruang GTK, agar membuka Ruang GTK melalui Rumah
- Pendidikan. Kemudian pilih Ruang GTK. Peserta juga dapat mengunduh aplikasi Ruang GTK pada gawai Android melalui Playstore (minimal versi 1.59.1) dengan akun belajar.id.
- Peserta PPG bagi Guru Tertentu yang telah menyelesaikan proses Lapor Diri dan Pembelajaran, dapat melakukan pendaftaran Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) melalui Platform Ruang GTK.
Alur bagi Guru lulusan PGP yang telah menyelesaikan PLPG namun belum lulus Ujian Tulis Nasional (UTN)
- Peserta akan menerima pemberitahuan sebagai peserta PPG bagi Guru Tertentu melalui SIMPKB.
- Peserta PPG bagi Guru Tertentu melakukan lapor diri secara daring melalui tautan yang diberikan di SIMPKB.
- Lapor diri dilakukan secara daring di LPTK Penyelenggara sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku
- Peserta PPG bagi Guru Tertentu dapat langsung mendaftar UKPPPG melalui tautan yang diberikan pada Platform Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan (Ruang GTK). (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal PPG Guru Tertentu 2025 Daljab Resmi Dirilis Kemendikdasmen,
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya hingga Puan Maharani, Anggota Dewan yang Disorot Massa dalam Aksi 2025 |
![]() |
---|
Polisi Datang, Rumah Ahmad Sahroni Sudah Habis Dijarah, Massa Ada yang Sempat Berenang |
![]() |
---|
Rumah Ahmad Sahroni Dijarah, Massa Gondol Barang Elektronik, Drone dan Makanan, Mobil Rp1,8 M Hancur |
![]() |
---|
Didesak Mundur, Kapolri Tunggu Perintah Presiden, Listyo Sigit: Kita Prajurit, Kapan Saja Siap |
![]() |
---|
JK Sebut Demo Besar Akibat Akumulasi Kemarahan Rakyat dan Masalah di Dalam Negeri, Bukan dari Luar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.