Berita Nasional Terkini
Jika Jadi Gubernur DKI, Dedi Mulyadi Sebut Bisa Beri Gaji Rp 10 Juta per KK, Kalau di Jabar Tak Bisa
Jika jadi Gubernur DKI Jakarta, Dedi Mulyadi sebut bisa gaji Rp 10 juta per Kepala Keluarga, kalau di Jawa Barat tidak bisa.
“Harapan kita baik secara formal maupun informal dapat dijembatani dengan Presiden RI. Sehingga apa yang menjadi harapan kita seluruh Indonesia bisa disampaikan oleh Presiden RI kepada Mendagri,” tambahnya.
Selain itu, kepengurusan ADPSI Periode 2024-2029 diharapkan dapat mendorong Mendagri untuk menindaklanjuti hasil Badan Legislasi DPR terkait perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019.
Baca juga: Curhat Gubernur Kaltim Rudy Masud soal Jalan Aspal di Daerahnya, Dedi Mulyadi Respons Begini
Tujuannya agar Anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya memiliki peran, hak, dan kedudukan sejajar dengan pejabat negara.
“Tentu seluruh provinsi Indonesia memberikan harapan bahwa peran kita agar lebih kuat perlu didukung oleh regulasi. Regulasi itu yang bisa merevisi adalah Kementerian Dalam Negeri,” ujar Khoirudin.
Meski demikian, Khoirudin mengapresiasi dukungan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang siap menjadi mediator untuk bertemu dengan Mendagri RI Tito Karnavian.
“Karena memang semua produk hukum kita dari Kemendagri. Nah yang bisa menembus dan menjembatani antara DPRD Kota, DPRD Kabupaten, dan Asosiasi Provinsi adalah DPR RI,” jelas Khoirudin.
“Kita sepenuhnya telah bekerja dengan luar biasa tiap hari, tiap saat. Dari yang lahir sampai meninggal dunia diminta peran kita. Namun demikian, kita dibatasi oleh regulasi yang sudah dikeluarkan,” tambah Khoirudin. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dedi Mulyadi Sebut Jika Jadi Gubernur Jakarta Bisa Gaji Rp 10 Juta Per Kepala Keluarga
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.